Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) berikan himbauan kepada warung madura untuk bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim belum lama ini meminta warung madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemda.
"Kalau ada regulasi terkait jam kerja, tentu harus ditaati," ucapnya belum lama ini seperti dikutip, Jumat (26/4).
Baca juga:
Arif menegaskan harus ada persaingan yang sehat antar pelaku usaha dan hal tersebut wajib ditaati oleh semuanya, termasuk warung madura.
Seperti diketahui, sejumlah warung madura jam operasionalnya hingga 24 jam. Namun tak semua wilayah di Indonesia, warung madura bisa buka selama 24 jam seperti di Bali.
Di Bali, ada aturan perda yang mengatur jam operasional usaha. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan mengatur jam operasional toko.
Himbauan untuk warung madura menaati aturan jam operasional ini menjadi polemik. Di platform media sosial X, sejumlah netizen menuliskan protes atas himbauan dari Kementerian UMKM.
"Ya ampun Pak. Bgini amat atur negara. Warung Madura buka 24 jam itu sekedar nyambung hidup. Untungnya ga seberapa, cukup buat sekolahin anak di pesantren, bayar cicalan hutang ke rentenir krn gagal panen. Sisa makanan aja dipanasin trus buat hemat," cuit salah satu akun mengomentari himbauan untuk warung madura.
Baca Juga: 8 Meme Timnas Menang Lawan Korsel di Piala Asia U-23, Ekspresi Bung Towel Disorot
Baca juga:
"Justru warung-warung yang buka 24 jam gini sangat membantu bagi orang yang suka begadang terus lapar pas cek kulkas ternyata sisa makanan abis," sambung akun lainnya.
"Warung Madura buka 24 Jam itu jg sdh mrp kebiasaan budaya mrk yg maknanya agar rezeki tdk terputus. Jam Operasional ya tergantung yg punya warung dong, pak. Masa Ngr jg hrs ikut atur itu jg hambat rezeki Wong Cilik," tulis akun @ratn****
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam, berharap polemik jam operasional "Warung Madura" bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil.
Dalam keterangan tertulisnya di Pasuruan, Jumat, mengatakan tidak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain. "Warung Madura" merupakan sebutan untuk warung kelontong skala kecil yang buka non-stop 24 jam.
"Beberapa daerah memberlakukan peraturan yang mengatur jam operasional warung, sebagian di antaranya tidak memperbolehkan buka hingga 24 jam dengan berbagai alasan," kata dia dikutip dari Antara.
Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan "Warung Madura", pertama peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.
"Ingat lho, ekonomi negara ini digerakkan UMKM, lebih khusus lagi yang skala mikro yang telah membantu pemerintah membuka jutaan lapangan kerja. Jadi peraturan dan solusinya harus berpihak ke pelaku usaha mikro, jangan normatif, tetapi harus ada afirmasi ke penggerak ekonomi rakyat di tingkat bawah," ujarnya.
Mufti menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) soal polemik "Warung Madura" yang justru meminta tutup alias tidak beroperasi 24 jam.
"Semestinya Kemenkop UKM sebagai pembina pelaku usaha mikro menjembatani dengan pemerintah daerah untuk memberi solusi, bukan asal menyampaikan pernyataan yang membuat pelaku usaha mikro terdesak," ujarnya.
Kedua, kata Mufti, keberadaan "Warung Madura" telah mampu menggerakkan perekonomian rakyat kecil.
Berita Terkait
-
8 Meme Timnas Menang Lawan Korsel di Piala Asia U-23, Ekspresi Bung Towel Disorot
-
Ghea Indrawari Belum Kepikiran Menikah Diusia 26 Tahun, Reaksi Anang Hermansyah Bikin Netizen Geram
-
UMKM Ampuh Menopang Perekonomian Saat Pandemi, Angka Kemiskinan Ikut Turun
-
Jalin Kerja Sama, UMKM Tangerang Raya Buka Gerai di Lokasi Bisnis Perhotelan
-
Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas