Suara.com - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkop dan UKM), Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya akan terus memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk dalam bentuk peraturan daerah adalah berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
“Kemenkop dan UKM berkewajiban mengembangkan usaha mikro, kecil dan menegah dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat. Karena itu, KemenKop dan UKM terus menghadirkan regulasi dan kebijakan yang mempercepat pengembangan UMKM dalam setiap aspek,” katanya.
Terkait Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 yang mengatur jam operasional usaha, Arif mengatakan justru tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda tersebut.
“Pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.
Namun dengan adanya keresahan di kalangan pelaku usaha warga Madura, Kemenkop dan UKM akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, kepastian regulasi akan membuat pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman. Ia juga mengatakan KemenKopUKM berkomitmen untuk mendampingi para pelaku UMKM agar dapat sejalan dengan peraturan pemerintah.
Arif mengemukakan, pendampingan bagi UMKM penting untuk mendapatkan kemudahan akses legalitas usaha, seperti perizinan usaha, sertifikasi halal, hingga izin PIRT.
“Pada prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” kata Arif.
Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskannya, bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.
Baca Juga: Ciptakan SDM Unggul, Kemenkop dan UKM Sediakan Perpustakaan Fisik & Digital
“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” kata Arif.
Berita Terkait
-
Rhenald Kasali: Pelaku Usaha Harus Miliki Lompatan untuk Menangkan Tantangan di 2024
-
Kenaikan Pajak Bisa Memperburuk Ekonomi Masyarakat, Pengamat Peringatkan Pemerintah
-
Prabowo Pimpin Indonesia, Masa Depan ASEAN Dinilai Lebih Cerah
-
Emas, Investasi Paling Cocok untuk Para Ibu Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Prabowo: Pelaku Usaha Butuh Politik dan Ekonomi yang Stabil
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
Menteri Maman: Masalah UMKM Bukan Modal, Tetapi Barang Impor China
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan