Suara.com - Para pengurus koperasi diminta untuk melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT)-nya secara online melalui aplikasi Online Data System (ODS) Langsung Koperasi. Selain itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Puspayoga, juga menginstruksikan supaya melaksanakan RAT tanpa terkecuali hingga akhir 2019.
Aplikasi ODS merupakan solusi atas tuntutan perkembangan pendataan koperasi dan UMKM yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), dalam mewujudkan satu database koperasi dan UMKM.
"Tidak ada alasan lagi untuk tidak melaporkan hasil RAT, karena pengurus koperasi dapat melaporkannya secara mandiri dimanapun dan kapanpun, dengan syarat ada koneksi internet," tegas Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM, Ahmad Zabadi, dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Koperasi dan UMKM Angkatan I Tahun 2019, di Jakarta.
Ia mengatakan, perkembangan dan laporan kinerja koperasi minimal 1 tahun sekali harus dilaksanakan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah dan Kemenkop dan UKM, sebagai bukti indikator mengukur kinerja organisasi dan usaha, sehingga perkembangan tiap tahun dapat terpantau.
"Bagi koperasi yang telah melaksanakan dan melaporkan RAT, dapat diusulkan untuk memperoleh sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)," kata Zabadi.
Penerbitan sertifikat NIK ini akan dipercepat, karena arah kebijakan dan program, baik internal ataupun eksternal Kemenkop dan UKM, diprioritaskan bagi koperasi yang telah bersertifikat dan sebagai dasar perhitungan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah.
Dalam rangka percepatan pendataan koperasi tersebut, Kemenkop dan UKM telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 540/SM/XI/2018, tanggal 13 November 2018 perihal Percepatan Penyelesaian Sinkronisasi Data Koperasi Batas Waktu Hingga 30 Juni 2019.
Sinergi antara Kemenkop dan UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM diharapkan dapat lebih ditingkatkan untuk mendapatkan data riil jumlah koperasi aktif, jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT, dan capaian jumlah sertifikat NIK di masing-masing daerah.
"Hal ini penting, agar penyusunan program dan kebijakan dapat lebih tepat sasaran," ujar Zabadi.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
Menurut Zabadi, dukungan percepatan pendataan tersebut akan semakin efektif dengan kerja sama semua pihak dari pengumpul, peng-input, dan pengolah data. Oleh karenanya, percepatan pengumpulan data tidak hanya dibebankan pada operator, tetapi melalui dukungan optimalisasi peran dan fungsi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
"Dimana tugas PPKL bukan sebagai petugas administratif, namun harus dipastikan benar-benar turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan pendataan terhadap koperasi," katanya.
Pada kesempatan ini, Zabadi menyampaikan apresiasi pada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, dengan capaian pendataan terbaik berdasarkan database ODS Kemenkop dan UKM, dalam kurun waktu triwulan empat tahun 2018. Provinsi tersebut adalah Dinas KUKM Jatim, Jateng, dan Bali.
"Hal ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada provinsi/daerah istimewa lain untuk terus meningkatkan progress pendataannya demi kepentingan bersama," tutup Zabadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba