Suara.com - Para pengurus koperasi diminta untuk melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT)-nya secara online melalui aplikasi Online Data System (ODS) Langsung Koperasi. Selain itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Puspayoga, juga menginstruksikan supaya melaksanakan RAT tanpa terkecuali hingga akhir 2019.
Aplikasi ODS merupakan solusi atas tuntutan perkembangan pendataan koperasi dan UMKM yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), dalam mewujudkan satu database koperasi dan UMKM.
"Tidak ada alasan lagi untuk tidak melaporkan hasil RAT, karena pengurus koperasi dapat melaporkannya secara mandiri dimanapun dan kapanpun, dengan syarat ada koneksi internet," tegas Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM, Ahmad Zabadi, dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Koperasi dan UMKM Angkatan I Tahun 2019, di Jakarta.
Ia mengatakan, perkembangan dan laporan kinerja koperasi minimal 1 tahun sekali harus dilaksanakan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah dan Kemenkop dan UKM, sebagai bukti indikator mengukur kinerja organisasi dan usaha, sehingga perkembangan tiap tahun dapat terpantau.
"Bagi koperasi yang telah melaksanakan dan melaporkan RAT, dapat diusulkan untuk memperoleh sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)," kata Zabadi.
Penerbitan sertifikat NIK ini akan dipercepat, karena arah kebijakan dan program, baik internal ataupun eksternal Kemenkop dan UKM, diprioritaskan bagi koperasi yang telah bersertifikat dan sebagai dasar perhitungan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah.
Dalam rangka percepatan pendataan koperasi tersebut, Kemenkop dan UKM telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 540/SM/XI/2018, tanggal 13 November 2018 perihal Percepatan Penyelesaian Sinkronisasi Data Koperasi Batas Waktu Hingga 30 Juni 2019.
Sinergi antara Kemenkop dan UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM diharapkan dapat lebih ditingkatkan untuk mendapatkan data riil jumlah koperasi aktif, jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT, dan capaian jumlah sertifikat NIK di masing-masing daerah.
"Hal ini penting, agar penyusunan program dan kebijakan dapat lebih tepat sasaran," ujar Zabadi.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
Menurut Zabadi, dukungan percepatan pendataan tersebut akan semakin efektif dengan kerja sama semua pihak dari pengumpul, peng-input, dan pengolah data. Oleh karenanya, percepatan pengumpulan data tidak hanya dibebankan pada operator, tetapi melalui dukungan optimalisasi peran dan fungsi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
"Dimana tugas PPKL bukan sebagai petugas administratif, namun harus dipastikan benar-benar turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan pendataan terhadap koperasi," katanya.
Pada kesempatan ini, Zabadi menyampaikan apresiasi pada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, dengan capaian pendataan terbaik berdasarkan database ODS Kemenkop dan UKM, dalam kurun waktu triwulan empat tahun 2018. Provinsi tersebut adalah Dinas KUKM Jatim, Jateng, dan Bali.
"Hal ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada provinsi/daerah istimewa lain untuk terus meningkatkan progress pendataannya demi kepentingan bersama," tutup Zabadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan
-
Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya