Suara.com - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta setelah terbukti bersalah lantaran melakukan fitnah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya pada Kamis (7/3/2019) pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa Tabloid Obor Rakyat tak akan lagi terbit dan akan mengembalikan uang para pelanggan yang telah memesan tabloid tersebut.
Hal itu dikatakan Setiyardi dalam siaran pers yang dibuatnya. Berikut isi dari siaran pers tersebut.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
Menyikapi dinamika perkembangan terkini, kami merasa perlu menyampaikan siaran pers agar tak menimbulkan kesimpang-siuran informasi
1. Pemred Obor Rakyat dan seluruh awak redaksi saat ini dalam keadaan baik dan sehat.
2. Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!) yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN.
Baca Juga: Obor Rakyat Besok Terbit Lagi, Sampulnya Tampilkan Habib Rizieq
Seluruh catering yang sudah dipesan akan diperuntukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya.
3. Kepada semua pihak yang telah membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat, kami memohon maaf tak bisa mengirimkannya.
Tabloid yang sudah dicetak, tak kami edarkan. Namun kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepenuhnya.
Demikian siaran pers ini. Semoga Allah SWT menjaga Indonesia. Wassalam. Jum'at, 8 Maret 2019 Jam 7.30 WIB.
Setiyardi, Pemred Obor Rakyat
Untuk diketahui, dalam setiap kontennya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan China serta kaki tangan asing.
Tabloid Obor Rakyat sendiri telah disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia pada masa kampanye Jokowi - Jusuf Kalla hingga masuk ke pesantren-pesantren tahun 2014 lalu.
Mendapat serangan kampanye hitam, tim Jokowi - Jusuf Kalla saat itu kemudian melaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langsung dilimpahkan ka Bareskrim Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan