Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau KIARA mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menindak tegas pelaku yang menjual Pulau Dua Barat di Kepulauan Seribu secara online. KIARA menilai hal itu melanggar hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati mengatakan, tindakan orang tersebut telah melanggar pasal 33 ayat 3 yang berbunyi Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Praktik penjualan pulau kecil di Kepulauan Seribu DKI Jakarta, adalah bentuk pengingkaran terhadap konstitusi. Pemerintah harus tindak tegas pelaku penjualan pulau di Kepulauan Seribu ini,” kata Susan dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Susan menambahkan, kasus penjualan Pulau Dua Barat ini menjadi ironi bagi kedaulatan Negara karena terjadi di wilayah Ibu Kota Indonesia, Jakarta.
“Di beranda Jakarta saja ini bisa terjadi dengan mudah. Bagaimana dengan pulau kecil lain di kawasan- kawasan yang minim pengawasan negara? Praktik penjualan pulau kecil di Kepulauan Seribu ini perlu diinvestigasi oleh pemerintah bersama dengan masyarakat,” kata Susan menambahkan.
Pusat Data dan Informasi KIARA (2018) mencatat, dari jumlah 110 pulau lebih, setidaknya 60 pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu telah dimiliki oleh swasta.
Berbeda dengan data Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu yang menyebut, hampir 90 persen pulau-pulau di Kepulauan Seribu telah dikuasai swasta.
Untuk diketahui, Pulau Dua Barat di Kepulauan Seribu dijual lewat situs jual beli online dengan harga Rp 243 miliar.
Secara administratif, Pulau Dua Barat masuk dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta. Lokasinya berdekatan dengan Pulau Dua Timur dan Pulau Pabelokan. Pulau ini berjarak sekitar 85 kilometer dari utara Kota Jakarta.
Baca Juga: Sabtu Pagi, Gempa 6,2 SR Guncang Kepulauan Talaud Sulawesi Utara
Melalui situs jual beli online, luas tanah yang dijual seluas 78.400 meter persegi. Sang pemasang iklan mengakui telah memiliki Sertifikat Hak Milik atas pulau itu.
Dalam situs jual beli online tertulis Pulau Dua Barat dijual seharga Rp 243 miliar dengan harga tanah per meternya dibanderol di harga Rp 3,1 juta per meter.
Pihak yang memasang iklan penjualan tanah dalam situs itu tertulis bernama Elly Puspawati Widjaja. Di foto profil pemasang iklan tertulis logo agen property LJ Hooker.
Selain situs www.99.co, KIARA menemukan terdapat situs lain yang menjual pulau-pulau kecil secara terang-terangan, yaitu situs www.privateislandonline.com yang menawarkan Pulau Tojo Una-una di Sulawesi Tengah dan dua kawasan pesisir di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas