Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan laboratorium Uji Pelumas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). Laboratorium ini bisa menguji produk pelumas yang ada di Indonesia agar berstandar nasional Indonesia (SNI).
Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, saat ini produksi kendaraan roda empat dan roda dua sangat masif. Pada tahun 2018 produksi kendaraan roda empat mencapai 1,3 juta unit, sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 7 juta unit.
"Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan populasi dan produksi kendaraan bermotor tersebut, maka kebutuhan pelumas dalam negeri dari tahun ke tahun juga semakin meningkat," kata dia.
Airlangga menuturkan, saat ini juga Indonesia masih banyak melakukan impor pelumas. Maka dari itu, untuk melindungi konsumen dibutuhkan laboratorium yang bisa menguji produk-produk pelumas impor, sehingga sesuai SNI.
"Pada akhir tahun 2018 kami juga telah menetapkan pemberlakuan SNI Pelumas secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian nomor 25 Tahun 2018," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M Noer menambahkan, laboratorium uji ini juga turut mendorong industri dalam negeri untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk yang disyaratkan oleh standar nasional, internasional dan peraturan perundang-undangan.
"Sehingga dapat memberikan solusi untuk pemenuhan tuntutan industri dan standar internasional terhadap produk," ucap Dian.
Untuk diketahui, laboratorium ini terdiri dari 25 peralatan uji Fisika-Kimia dan 2 line Engine Dynamometer dengan kapasitas 250 Horse Power (HP) yang memiliki kecepatan operasional yang dapat dilakukan 24 jam, akurasi tinggi dan sudah kalibrasi pabrik dengan nilai investasi kurang lebih sebesar Rp 58,85 miliar.
Laboratorium ini dapat menguji produk Pelumas untuk karakteristik Fisika-Kimia dan Parameter Unjuk Kerja Pelumas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas yang jumlahnya sudah mencapai 21 SNI Pelumas, diantaranya 7 SNI Pelumas sudah diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018.
Baca Juga: Hindari Pemalsuan Produk Pelumas, Begini Saran Total Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI
-
PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik
-
TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Mulai Melemah Kembali Tapi Masih di level 6.200, Saham BBCA Gacor
-
Dunia Borong Perhiasan Indonesia, Nilai Ekspor Melonjak hingga 9,1 Miliar Dolar AS
-
Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun