Suara.com - Bagi petani yang sawahnya terdampak banjir, pemerintah, melalui Kementerian Pertanian (Kementan)akan memberi bantuan. Bantuan dibagi menjadi dua kategori, yaitu sawah dengan asuransi tani dan sawah tanpa asuransi tani.
Adapun bantuan asuransi diberikan senilai Rp 6 juta per hektare. Selain bantuan dalam bentuk asuransi, Kementan juga memberikan bantuan benih.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy.
"Bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, pemerintah akan memberikan kompensasi senilai Rp 6 juta per hektare. Sementara untuk petani yang sawahnya tidak memiliki asuransi tani, akan diusulkan pemberian bibit gratis," ujarnya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Dia menjelaskan, kalkulasi kompensasi asuransi sudah diperhitungkan dan diperkiran cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahan, mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk.
"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus mendorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam, agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Sarwo Edhy.
Dia menjelaskan, banjir yang menerjang lahan persawahan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, belum mengganggu aktivitas pertanian. Bahkan sejumlah daerah melaporkan sudah mulai panen.
"Itulah pentingnya mekanisasi pertanian. Kita harus siap selalu pompa air apabila terjadi banjir atau kekeringan," ujarnya.
Jateng Mendata Jumlah Sawah yang Terendam
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Suryo Banendro, mengatakan, setelah banjir yang menerjang di kabupaten selatan Jateng itu, pemerintah mendata jumlah sawah yang terendam. Banjir itu merendam ribuan hektare tanaman padi di delapan kecamatan.
Baca Juga: Kementan Minta Petani Optimalkan Penggunaan Bantuan Alat Pertanian
Sebanyak 1.874 hektare tanaman di Kabupaten Purworejo, Jateng, rusak akibat terendam banjir pada Minggu, 17 Maret 2019. Pemprov Jateng bergerak cepat, dengan menyiapkan fasilitas asuransi untuk pertanian yang gagal panen atau puso.
"Beberapa diantaranya terancam gagal panen atau puso, karena padi yang terendam banjir berusia 75 hari hingga menjelang panen. Kondisinya juga bervariasi. Ada padi yang hanyut karena derasnya banjir sebanyak 7,5 hektare, ada pula yang roboh sampai 2,5 hektare," kata Suryo.
Pemerintah, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan itu. Untuk tanaman padi yang gagal panen atau puso, Pemprov Jateng menyiapkan asuransi yang ditanggung oleh APBD maupun APBN.
"Semua sudah kami siapkan, alokasinya sudah ada, tinggal mengajukan. Saat ini masih dilakukan pendataan dan verifikasi oleh teman-teman di kabupaten. Nantinya para petani yang mengalami puso akan mendapat asuransi sebesar Rp 6 juta," ujarnya.
Pada dana alokasi untuk asuransi, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran untuk membayar polis asuransi sumber APBD Provinsi itu berjumlah 7.761 hektare, sedangkan untuk polis asuransi dari APBN sebanyak 155 hektare.
"Kalau asuransi sumber APBD, semua polis asuransi yang menanggung pemerintah, namun kalau yang bersumber dari APBN, petani masih harus membayar polis asuransi sebesar Rp 36 ribu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya