Suara.com - Alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan), diharapkan bisa dioptimalkan penggunaannya. Jangan sampai alsintan hanya disimpan di rumah atau dijual.
Hal ini dikemukakan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. Ia berharap, alsintan dapat dikelola oleh sebuah unit bisnis kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan).
"Alsintan jangan sampai hanya disimpan di rumah atau dijual. Bantuan itu harus dioptimalkan supaya tepat sasaran," katanya, saat "Penyerahan Bantuan dari KKP dan Bantuan Sarana Bidang Pertanian dari Kementan", di PPN Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (18/3/2019).
Jika alsintan bisa dikelola dengan baik, maka akan memberi penghasilan tambahan bagi petani. Poktan atau gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah.
"Seperti yang dilakukan kelompok mahasiswa di Sumatera Selatan yang mengelola alsintan dengan mendirikan KUB. Kurun tiga bulan, hasil dari sewa alsintan sudah mencapai Rp 170 juta," jelas Sarwo.
Ia menambahkan, alsintan yang dikelola UPJA di sejumlah daerah sudah banyak yang berhasil. UPJA terbukti bisa memberikan nilai tambah kepada poktan atau gapoktan.
"Ada salah satu UPJA yang mengelola alsintan, kurun dua bulan bisa mendapatkan hasil dari sewa alsintan ke petani Rp 46 juta," ujarnya.
Menurut Sarwo, bantuan alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari per hektare, maka dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam per hektare, sehingga penggunaan alsintan 40 persen lebih efisien," tuturnya.
Baca Juga: Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik, Kementan Keluarkan Permentan
Alsintan kalau dikelola dengan baik bukan hanya mendorong indeks pertanaman (IP) petani dari yang semula 2 kali per tahun menjadi 3 kali per tahun, tapi juga meningkatkan produktivitas tanaman.
Untuk mendorong poktan dan gapoktan di Jembrana mengembangkan dan mengoptimalkan penggunaan alsintan, Kementan melalui Ditjen PSP memberi bantuan traktor roda dua sebanyak dua unit, kultivator 5 unit, dan alat panen tanaman 2 unit. Bantuan senilai Rp 650 juta tersebut diharapkan bisa dikelola secara berkelompok dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban