Suara.com - Penuturunan tarif batas atas belum cukup untuk membuat harga tiket pesawat turun. Pemerintah juga diminta untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dalam tarif tiket penerbangan domestik.
Itu sebagai salah satu solusi dalam penurunan harga tiket pesawat. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan penurunan PPN tersebut bisa bertahap menjadi 5 persen.
“Dalam menurunkan tiket pesawat, tidak hanya dengan menurunkan TBA, tetapi juga bisa menurunkan PPN tarif pesawat 10 persen,” kata Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
“Bisa diturunkan misalnya menjadi lima persen saja. Jadi pemerintah harus ‘fair’ bukan hanya menekan maskapai saja, tetapi pemerintah tidak mau mereduksi potensi pendapatannya, yaitu menghilangkan/menurunkan PPN tiket pesawat,” lanjutnya.
Selain itu, menurut dia, komponen tiket pesawat juga bukan hanya soal TBA saja, tapi juga komponen tarif kebandaraudaraan yang setiap dua tahun mengalami kenaikan dan ini berpengaruh pada harga tiket pesawat karena tarif kebandarudaraan (PJP2U) termasuk dalam tiket. Tulus menilai turunnya tarif batas atas (TBA) pesawat sebesar 12-16 persen tidak signifikan menurunkan tiket pesawat.
“Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian,” katanya.
Sebab, lanjut dia, faktanya semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100 persen dari tarif batas bawah.
“Persentase turunnya TBA tidak mengembalikan fenomena tiket pesawat murah,” katanya.
Bahkan, menurut dia, turunnya persentase TBA bisa memicu maskapai untuk mengerek sisa persentase TBA-nya, misalnya 85 persen.
Baca Juga: Penurunan Tarif Tiket Pesawat Disebut Sementara, Ini Respon Menhub
“Artinya bisa jadi tiket pesawat malah naik pasca penurunan TBA. Memang, setelah diturunkan maskapai tidak leluasa lagi untuk menaikkan tarifnya hingga 100 persen, seperti sebelum diturunkan. Tetapi intinya, turunnya persentase TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik,” katanya.
Tulus mengatakan pihaknya juga mengkhawatirkan setelah Menhub menurunkan TBA ini, juga akan direspon negatif oleh maskapai dengan menutup rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan atau setidaknya mengurangi jumlah frekuensi penerbangannya.
Karena itu, YLKI meminta Kemenhub, harus secara reguler mengevaluasi formulasi TBA, sebab selama tiga tahun terakhir, sejak 2016, formulasi TBA dan TBB belum pernah dievaluasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Penurunan Tarif Tiket Pesawat Disebut Sementara, Ini Respon Menhub
-
Usai Bertemu Jokowi, Menhub Bakal Bahas Tiket Pesawat Pekan Depan
-
Soal tanda pagar Pecat Budi Karya, Jubir sebut Jokowi pernah panggil Menhub
-
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warganet Serukan #PecatBudiKarya
-
Menhub Tempuh Cara Ini untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok