Suara.com - Bank BJB sebagai bank nasional yang tumbuh besar di Jawa Barat dan Banten, serta memiliki salah satu misi sebagai penggerak laju perekonomian daerah, berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Bank BJB sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Banten bersama dan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, terus berupaya melakukan peningkatan layanan dan meluncurkan berbagai inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Setelah sukses di Jawa Barat dengan Layanan Samsat J’bret (Jawa Barat Ngabret) melalui aplikasi Sambara, kini Bank BJB bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk layanan e-Samsat Banten melalui aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat). Peluncuran layanan Sambat dilakukan di Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten, Kamis (16/5/2019).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ino S. Rawita, Asisten Direktur KPW Bank Indonesia, Ferry Tumpal D. Saribu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, H. Opar Sohari, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Haryo Pamungkas, Komisaris Bank BJB, Muhadi, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bank BJB, Nia Kania, perwakilan dari Kapolda dan Dirlantas Polda Banten.
Aplikasi Sambat bisa diakses oleh seluruh masyarakat Provinsi Banten, yang mana dalam aplikasi tersebut, wajib pajak dapat memperoleh info pajak dan dapat dengan mudah mendapatkan Kode Bayar, dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran/registrasi.
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, wajib pajak tak perlu datang ke Kantor Samsat, cukup mengakses aplikasi Sambat yang dapat diunduh melalui playstore. Setelah itu, wajib pajak melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka yang terdapat pada STNK kendaraan.
Wajib pajak akan mendapatkan Kode Bayar, dan selanjutnya dapat melakukan transaksi pembayaran di seluruh jaringan kantor (teller) dan Jaringan elektronik (ATM dan BJB Digi) Bank BJB. Ke depan, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui channel layanan yang telah bekerja sama dengan Bank BJB di seluruh Indonesia, antara lain e-commerce (Tokopedia dan Bukalapak), fintech (KASPRO) dan Channel Payment Point Online Bank (PPOB). Setelah melakukan pembayaran, Wajib Pajak dapat segera melakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat wilayah Provinsi Banten.
Kehadiran aplikasi Sambat merupakan wujud inovasi layanan untuk memudahkan pembayaran kendaraan bermotor, yang juga berdampak sangat baik dalam transparansi tranksaksi publik untuk mendukung program pemerintah, serta membantu memberikan keamanan dan kenyamanan wajib pajak yang akan melakukan transaksi di Kantor Samsat.
Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, yang bekerja sama dengan Bank BJB untuk melakukan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat atau wajib pajak secara cepat, tepat, akurat, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dalam hal penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Bank BJB akan terus mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Banten, khususnya nasabah setia Bank BJB. Peluncuran aplikasi SAMBAT ini merupakan wujud dukungan penuh Bank BJB terhadap program pemerintah, yang juga tentunya akan selaras dengan pertumbuhan bisnis Bank BJB,” ujar Nia.
Bertepatan dengan momen ini, dalam rangka memperingati HUT ke-58, Bank BJB juga mengadakan program “BJB Bagi-bagi Tanda Mata”. Salah satunya adalah penjualan bahan bakar minyak (BBM) promo kepada nasabah, hanya dengan Rp 58 per 2 liter pertalite, menggunakan kartu debit GPN Bank BJB, khusus bagi pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Laba Bersih Bank BJB Capai Rp 903 Miliar
Program ini diselenggarakan di SPBU 34.42113 Ciceri, Serang, tidak jauh dari lokasi penyelenggaraan peluncuran Sambat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025