Suara.com - PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat mengancam akan menindak tegas pangkalan elpiji yang terbukti menjual elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
"Apabila ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET yang diatur oleh Gubernur Kalbar, yakni Rp 16.500/tabung, sanksinya skorsing (dihentikan distribusi elpiji sementara) hingga pemutusan hubungan usaha," kata Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, sanksi penghentian distribusi elpiji sementara itu bisa satu hingga tiga hari yang bertujuan agar mereka mengerti bahwa tidak boleh melakukan penyelewengan.
"Padahal mereka (pangkalan) juga ujung tombak dalam mensosialisasikan bahwa elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu (miskin) di luar itu tidak boleh atau tidak berhak," katanya.
Yodha menyebutkan, kalau terbukti pangkalan elpiji tiga kilogram lebih banyak menjual ke para pengecer dari pada ke masyarakat langsung, pangkalan tersebut akan diberikan sanksi.
"Harusnya mereka (pangkalan) paling sedikit sekitar 80 persen menjual atau melayani pembelian elpiji kepada masyarakat langsung dan usaha mikro," ungkapnya.
Yodha menambahkan, untuk rumah tangga dibatasi dalam pembelian elpiji subsidi tersebut, yakni dua tabung yang harus juga ditunjukan KTP, sementara untuk usaha mikro dibatasi hanya sembilan tabung dalam sebulan.
Ia mengimbau masyarakat agar membeli elpiji subsidi tersebut di pangkalan resmi sehingga harganya sesuai HET, sementara kalau membeli di pengecer tidak resmi, harganya akan lebih tinggi dari HET tersebut.
"Meskipun jauh sedikit, tetapi selisih harga yang diperoleh masyarakat bisa sebesar Rp 6.000an/tabung karena para spekulan pasti mencari untung yang besarannya bisa mencapai Rp 6.000an tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemerintah Diminta Amankan Stok Elpiji 3 Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Tangerang Jadi Lokasi Paling Populer untuk Cari Rumah, LPKR Genjot Hunian Mewah
-
Impor Gula Rafinasi Dihentikan, Apa Alasannya?
-
Bali Diterpa Banjir Bandang, AHY Soroti Alih Fungsi Lahan
-
Kelebihan dan Kekurangan Rumah Hook: Cocokkah Jadi Rumah Idaman Anda?
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Promo Alfamart Beverages Fair: Serbu Diskonnya, Segarkan Harimu!
-
Cuan Maksimal! 5 Jurus Jitu Investasi Emas Biar Tabungan Tidak Cuma Numpang Lewat
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
BRI Peduli Dukung Pembangunan Rumah Ibadah di Daerah, Wujudkan Komitmen Spiritual
-
Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar