Suara.com - PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat mengancam akan menindak tegas pangkalan elpiji yang terbukti menjual elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
"Apabila ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET yang diatur oleh Gubernur Kalbar, yakni Rp 16.500/tabung, sanksinya skorsing (dihentikan distribusi elpiji sementara) hingga pemutusan hubungan usaha," kata Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, sanksi penghentian distribusi elpiji sementara itu bisa satu hingga tiga hari yang bertujuan agar mereka mengerti bahwa tidak boleh melakukan penyelewengan.
"Padahal mereka (pangkalan) juga ujung tombak dalam mensosialisasikan bahwa elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu (miskin) di luar itu tidak boleh atau tidak berhak," katanya.
Yodha menyebutkan, kalau terbukti pangkalan elpiji tiga kilogram lebih banyak menjual ke para pengecer dari pada ke masyarakat langsung, pangkalan tersebut akan diberikan sanksi.
"Harusnya mereka (pangkalan) paling sedikit sekitar 80 persen menjual atau melayani pembelian elpiji kepada masyarakat langsung dan usaha mikro," ungkapnya.
Yodha menambahkan, untuk rumah tangga dibatasi dalam pembelian elpiji subsidi tersebut, yakni dua tabung yang harus juga ditunjukan KTP, sementara untuk usaha mikro dibatasi hanya sembilan tabung dalam sebulan.
Ia mengimbau masyarakat agar membeli elpiji subsidi tersebut di pangkalan resmi sehingga harganya sesuai HET, sementara kalau membeli di pengecer tidak resmi, harganya akan lebih tinggi dari HET tersebut.
"Meskipun jauh sedikit, tetapi selisih harga yang diperoleh masyarakat bisa sebesar Rp 6.000an/tabung karena para spekulan pasti mencari untung yang besarannya bisa mencapai Rp 6.000an tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemerintah Diminta Amankan Stok Elpiji 3 Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare