Suara.com - PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat mengancam akan menindak tegas pangkalan elpiji yang terbukti menjual elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
"Apabila ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET yang diatur oleh Gubernur Kalbar, yakni Rp 16.500/tabung, sanksinya skorsing (dihentikan distribusi elpiji sementara) hingga pemutusan hubungan usaha," kata Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, sanksi penghentian distribusi elpiji sementara itu bisa satu hingga tiga hari yang bertujuan agar mereka mengerti bahwa tidak boleh melakukan penyelewengan.
"Padahal mereka (pangkalan) juga ujung tombak dalam mensosialisasikan bahwa elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu (miskin) di luar itu tidak boleh atau tidak berhak," katanya.
Yodha menyebutkan, kalau terbukti pangkalan elpiji tiga kilogram lebih banyak menjual ke para pengecer dari pada ke masyarakat langsung, pangkalan tersebut akan diberikan sanksi.
"Harusnya mereka (pangkalan) paling sedikit sekitar 80 persen menjual atau melayani pembelian elpiji kepada masyarakat langsung dan usaha mikro," ungkapnya.
Yodha menambahkan, untuk rumah tangga dibatasi dalam pembelian elpiji subsidi tersebut, yakni dua tabung yang harus juga ditunjukan KTP, sementara untuk usaha mikro dibatasi hanya sembilan tabung dalam sebulan.
Ia mengimbau masyarakat agar membeli elpiji subsidi tersebut di pangkalan resmi sehingga harganya sesuai HET, sementara kalau membeli di pengecer tidak resmi, harganya akan lebih tinggi dari HET tersebut.
"Meskipun jauh sedikit, tetapi selisih harga yang diperoleh masyarakat bisa sebesar Rp 6.000an/tabung karena para spekulan pasti mencari untung yang besarannya bisa mencapai Rp 6.000an tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemerintah Diminta Amankan Stok Elpiji 3 Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular