Suara.com - Setelah mengetahui bahwa peredaran pupuk dan pestisida palsu sempat marak beredar di beberapa daerah, Kementerian Pertanian (Kementan) minta petani konsultasi ke penyuluh agar terhindar dari penggunaan pupuk dan pestisida palsu. Demikian saran yang disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy.
Menurutnya, konsultan juga harus menjaga agar petani tidak khawatir gagal panen akibat beredarnya pupuk dan pestisida palsu.
"Meskipun oknumnya sudah diproses hukum, namun petani perlu waspada terhadap pupuk dan pestisida palsu. Kalau tidak bisa mengalami gagal panen," ujarnya, Jakarta Kamis (16/5/2019).
Menurutnya, pupuk palsu tidak sesuai dengan standar komponen yang ditetapkan Kementan, sehingga akan berdampak pada pertumbuhan tanaman. Demikian juga beredarnya pestisida palsu, sangat berdampak pada kematian tanaman.
Kasus peredaran pestisida palsu di Brebes, Jawa Tengah, ungkap Sarwo Edhy, saat ini oknumnya sudah ditangkap. Ini merupakan kasus peroranganm karena membuat ramuan sendiri.
"Dampak dari pestisida tersebut menimbulkan kematian pada tanaman, dan akhirnya banyak petani di Brebes mengalami kerugian," katanya.
Sarwo Edhy juga menyinggung masalah peredaran pupuk subsidi. Masih banyak daerah yang menerima pupuk subsidi dengan volume tetap, padahal sudah banyak lahan yang beralih fungsi. Menurutnya, ada dua penyebabnya.
"Dinas belum mengetahui adanya alih fungsi lahan, atau di daerah tersebut telah dilaksanakan cetak sawah untuk menutupi lahan yang hilang akibat alih fungsi, sehingga kebutuhan pupuk di daerah tersebut volumenya tidak berkurang," jelasnya.
Sarwo Edhy menambahkan, distribusi pupuk tidak ada yang kekurangan atau kelebihan, karena sesuai dengan usulan kebutuhan petani. Usulan ini atas dasar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Baca Juga: Demi Lingkungan Hidup, Kementan akan Revisi Aturan Perizinan Pestisida
"Begitu juga dengan kasus keterlambatan distribusi pupuk. Hal ini mestinya tidak terjadi. Kontrak telah dibuat lebih awal, sehingga distribusi bisa lebih cepat," tegasnya.
Menurutnya, distribusi dilakukan melalui empat lini, yaitu lini I sampai lini IV, mulai dari produsen hingga pengecer, sehingga kadang masih ada kasus yang terlambat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS