Koperasi itu memberikan plafon kredit kepada nasabah sebesar Rp 200 juta hingga Rp 3 juta, dengan tingkat bunga pinjaman 3 persen per bulan. Jangka waktu kredit diberikan selama 3 bulan, dengan jaminan tanggung renteng, sedangkan cara angsuran dilakukan secara harian oleh penanggung jawab kelompok yang anggotanya terdiri dari sekitar 280 orang.
Menurutnya, sistem tanggung renteng dapat mengendalikan risiko bisnis dalam kegiatan simpan pinjam. Walaupun pinjaman diajukan tanpa jaminan atau agunan, hingga kini Kopwan SBW tetap bisa mempertahankan kemacetan piutang 0 persen.
Sistem tanggung renteng, dalam penerapannya membutuhkan kedisiplinan para anggotanya, selain juga rasa tanggung jawab, percaya diri, dan harga diri.
"Koperasi ini harus besar, jangan sampai anggota membenani koperasi, tapi harus ikut membesarkan koperasi. Jadi tanggung jawab besar, gotong royong, kebersamaan," ujarnya lagi.
Karena semua kewajiban, dalam hal ini angsuran pinjaman sudah diselesaikan secara kelompok, maka tidak ada kredit macet di tingkat koperasi. Tak heran bila sistem ini kemudian disebut juga sebagai sistem pengaman aset.
Tentu saja sistem pengaman aset ini akan semakin menguat bila nilai-nilai tanggung renteng juga tumbuh mengiringi proses penerapannya.
Ia menjelaskan, dengan aset yang aman, maka koperasi akan mempunyai kemampuan lebih dalam meningkatkan pelayanannya kepada anggota, baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini pula yang kemudian akan meningkatkan loyalitas dan rasa memiliki anggota pada koperasinya, sehingga anggota akan termotivasi untuk ikut menjaga dan mengembangkan koperasinya.
"Dengan demikian, koperasi dari, oleh dan untuk anggota bukan sekadar slogan, tapi menjadi sebuah kenyataan, dimana koperasi tumbuh dan berkembang dangan jati dirinya," katanya..
Baca Juga: LPDB - KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang