Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan pedoman alat pembayaran berbasis QR Code yaitu QR Code Indonesia Standard (QRIS). Sehingga, para perbankan dan financial technology harus mengikuti standar BI untuk alat pembayaran berbasi QR code.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
"Hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code," kata Perry di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Dalam tahap awal, tutur Perry, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019.
Selain itu, Perry memaparkan Lima Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.
"Visi ini merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran," ujarnya
Adapun lima Visi SPI 2025 yaitu Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.
Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.
Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.
Baca Juga: Hampir Dua Pekan Rupiah Loyo, Ini Alasan Bank Indonesia
Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.
Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri.
Berita Terkait
-
Jokowi 2 Periode, Akankah Rupiah Kembali Menguat?
-
Trump Larang Warga AS Pakai Huawei, Rupiah Bakal Ikut Kena Imbasnya
-
Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Tukar Uang Pecahan Kecil di Monas
-
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Turun, Rupiah Diprediksi Makin Jeblok
-
Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya