Suara.com - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air tak mengajukan penerbangan tambahan pada mudik dan arus balik tahun ini. Maskapai akan memaksimalkan jadwal penerbangan yang ada pada mudik dan arus balik lebaran tahun ini.
Direktur Utama Sriwijaya Air, Josep Andrian Saul mengatakan, maskapai akan rugi jika mengajukan penerbangan tambahan.
"Kalau adakan extra rugi karena perginya penuh pulangnya kosong," kata dia saat ditemui di Aloft Hotel Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan izin penerbangan tambahan pada mudik dan arus balik.
Tercatat, sudah 313 penerbangan tambahan untuk rute domestik disetujui.
Adapun, maskapai yang sudah mengajukan penerbangan tambahan diantaranya Air Asia Indonesia sebanyak 130 FA untuk rute domestik, Lion Air sebanyak 111 FA, Express Air sebanyak 24 FA, Susi Air sebanyak 22 FA dan TransNusa sebanyak 14 FA.
Sedangkan penerbangan tambahan untuk rute internasional, telah disetujui FA untuk maskapai Jet Star sebanyak 25 FA, Silk Air sebanyak 6 FA, Malaysia Airlines sebanyak 14 FA, dan Arab Saudi sebanyak 2 FA.
Diharapkan dengan penambahan penerbangan ini dapat menjadi solusi mengatasi volume jumlah penumpang mudik dan arus balik yang tinggi.
Baca Juga: Penembak Gelap Kru Sriwijaya Air, Sopir Tak Punya Masalah
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya