Suara.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia terindikasi melanggar ketentuan tarif batas atas pada masa liburan mudik Idul Fitri 1440 H.
Hal tersebut berdasarkan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub di beberapa online travel agen (OTA).
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi menerangkan, Garuda Indonesia memasang tarif tiket pesawat rute Balikpapan – Yogyakarta dan Balikpapan – Banjarmasin melebih TBA yang sudah ditetapkan.
Atas pelanggaran tersebut, Maria mengakui telah menegur dan meminta Garuda Indonesia untuk menurunkan tarif tiketnya.
"Sudah kami tegur dan sudah diganti. Itu Garuda (maskapainya), sudah kami cek sudah minta revisi, karena yang menjual adalah OTA," kata Maria saat ditemui di Posko Mudik Kemenhub, di Ruang Mataram Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2019).
Menurut Maria, pelanggaran ini juga kemungkinan juga kesalahan dari OTA yang salah menginput tarif penerbangan Garuda Indonesia, sehingga melebihi TBA.
Kendati demikian, tambah Maria, pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada masyarakat yang membeli tiket pesawat tersebut.
"Mungkin yang dicantumkan salah, kami belum tau dijual apa belum, dan kami enggak tahu tiketnya untuk keberangkatan kapan," tutur dia.
Sebelumnya, Kemenhub menemukan indikasi maskapai yang melanggar TBA pada rute Balikpapan. Tarif yang dipatok maskapai melebihi TBA yang ditetapkan dalam aturan KM 106 tahun 2019.
Baca Juga: Pengadilan Australia Tuntut Garuda Indonesia Bayar Denda Rp 198 Miliar
Indikasi pelanggaran ditemukan saat pengawasan pada, Minggu 2 Juni 2019. Adapun yang menjadi objek pengawasan yaitu seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan.
Antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air dan Transnusa.
Berita Terkait
-
Naik Bus Jakarta-Malang Rp 600 Ribu, Pria Ini Malah Diturunkan di Solo
-
Kemenhub Temukan Maskapai Terindikasi Jual Tiket Melebihi Harga Termahal
-
Tidak Mudik saat Libur Lebaran? Ini Tips Simpel Mengusir Rasa Bosan
-
6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa
-
T3 Soetta dan Fasilitas Check In Garuda Belum Ramah Anak dan Disabilitas
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?
-
Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris
-
Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga