Suara.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia terindikasi melanggar ketentuan tarif batas atas pada masa liburan mudik Idul Fitri 1440 H.
Hal tersebut berdasarkan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub di beberapa online travel agen (OTA).
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi menerangkan, Garuda Indonesia memasang tarif tiket pesawat rute Balikpapan – Yogyakarta dan Balikpapan – Banjarmasin melebih TBA yang sudah ditetapkan.
Atas pelanggaran tersebut, Maria mengakui telah menegur dan meminta Garuda Indonesia untuk menurunkan tarif tiketnya.
"Sudah kami tegur dan sudah diganti. Itu Garuda (maskapainya), sudah kami cek sudah minta revisi, karena yang menjual adalah OTA," kata Maria saat ditemui di Posko Mudik Kemenhub, di Ruang Mataram Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2019).
Menurut Maria, pelanggaran ini juga kemungkinan juga kesalahan dari OTA yang salah menginput tarif penerbangan Garuda Indonesia, sehingga melebihi TBA.
Kendati demikian, tambah Maria, pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada masyarakat yang membeli tiket pesawat tersebut.
"Mungkin yang dicantumkan salah, kami belum tau dijual apa belum, dan kami enggak tahu tiketnya untuk keberangkatan kapan," tutur dia.
Sebelumnya, Kemenhub menemukan indikasi maskapai yang melanggar TBA pada rute Balikpapan. Tarif yang dipatok maskapai melebihi TBA yang ditetapkan dalam aturan KM 106 tahun 2019.
Baca Juga: Pengadilan Australia Tuntut Garuda Indonesia Bayar Denda Rp 198 Miliar
Indikasi pelanggaran ditemukan saat pengawasan pada, Minggu 2 Juni 2019. Adapun yang menjadi objek pengawasan yaitu seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan.
Antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air dan Transnusa.
Berita Terkait
-
Naik Bus Jakarta-Malang Rp 600 Ribu, Pria Ini Malah Diturunkan di Solo
-
Kemenhub Temukan Maskapai Terindikasi Jual Tiket Melebihi Harga Termahal
-
Tidak Mudik saat Libur Lebaran? Ini Tips Simpel Mengusir Rasa Bosan
-
6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa
-
T3 Soetta dan Fasilitas Check In Garuda Belum Ramah Anak dan Disabilitas
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah