Suara.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia terindikasi melanggar ketentuan tarif batas atas pada masa liburan mudik Idul Fitri 1440 H.
Hal tersebut berdasarkan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub di beberapa online travel agen (OTA).
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi menerangkan, Garuda Indonesia memasang tarif tiket pesawat rute Balikpapan – Yogyakarta dan Balikpapan – Banjarmasin melebih TBA yang sudah ditetapkan.
Atas pelanggaran tersebut, Maria mengakui telah menegur dan meminta Garuda Indonesia untuk menurunkan tarif tiketnya.
"Sudah kami tegur dan sudah diganti. Itu Garuda (maskapainya), sudah kami cek sudah minta revisi, karena yang menjual adalah OTA," kata Maria saat ditemui di Posko Mudik Kemenhub, di Ruang Mataram Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2019).
Menurut Maria, pelanggaran ini juga kemungkinan juga kesalahan dari OTA yang salah menginput tarif penerbangan Garuda Indonesia, sehingga melebihi TBA.
Kendati demikian, tambah Maria, pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada masyarakat yang membeli tiket pesawat tersebut.
"Mungkin yang dicantumkan salah, kami belum tau dijual apa belum, dan kami enggak tahu tiketnya untuk keberangkatan kapan," tutur dia.
Sebelumnya, Kemenhub menemukan indikasi maskapai yang melanggar TBA pada rute Balikpapan. Tarif yang dipatok maskapai melebihi TBA yang ditetapkan dalam aturan KM 106 tahun 2019.
Baca Juga: Pengadilan Australia Tuntut Garuda Indonesia Bayar Denda Rp 198 Miliar
Indikasi pelanggaran ditemukan saat pengawasan pada, Minggu 2 Juni 2019. Adapun yang menjadi objek pengawasan yaitu seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan.
Antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air dan Transnusa.
Berita Terkait
-
Naik Bus Jakarta-Malang Rp 600 Ribu, Pria Ini Malah Diturunkan di Solo
-
Kemenhub Temukan Maskapai Terindikasi Jual Tiket Melebihi Harga Termahal
-
Tidak Mudik saat Libur Lebaran? Ini Tips Simpel Mengusir Rasa Bosan
-
6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa
-
T3 Soetta dan Fasilitas Check In Garuda Belum Ramah Anak dan Disabilitas
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut