Suara.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia terindikasi melanggar ketentuan tarif batas atas pada masa liburan mudik Idul Fitri 1440 H.
Hal tersebut berdasarkan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub di beberapa online travel agen (OTA).
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi menerangkan, Garuda Indonesia memasang tarif tiket pesawat rute Balikpapan – Yogyakarta dan Balikpapan – Banjarmasin melebih TBA yang sudah ditetapkan.
Atas pelanggaran tersebut, Maria mengakui telah menegur dan meminta Garuda Indonesia untuk menurunkan tarif tiketnya.
"Sudah kami tegur dan sudah diganti. Itu Garuda (maskapainya), sudah kami cek sudah minta revisi, karena yang menjual adalah OTA," kata Maria saat ditemui di Posko Mudik Kemenhub, di Ruang Mataram Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2019).
Menurut Maria, pelanggaran ini juga kemungkinan juga kesalahan dari OTA yang salah menginput tarif penerbangan Garuda Indonesia, sehingga melebihi TBA.
Kendati demikian, tambah Maria, pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada masyarakat yang membeli tiket pesawat tersebut.
"Mungkin yang dicantumkan salah, kami belum tau dijual apa belum, dan kami enggak tahu tiketnya untuk keberangkatan kapan," tutur dia.
Sebelumnya, Kemenhub menemukan indikasi maskapai yang melanggar TBA pada rute Balikpapan. Tarif yang dipatok maskapai melebihi TBA yang ditetapkan dalam aturan KM 106 tahun 2019.
Baca Juga: Pengadilan Australia Tuntut Garuda Indonesia Bayar Denda Rp 198 Miliar
Indikasi pelanggaran ditemukan saat pengawasan pada, Minggu 2 Juni 2019. Adapun yang menjadi objek pengawasan yaitu seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan.
Antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air dan Transnusa.
Berita Terkait
-
Naik Bus Jakarta-Malang Rp 600 Ribu, Pria Ini Malah Diturunkan di Solo
-
Kemenhub Temukan Maskapai Terindikasi Jual Tiket Melebihi Harga Termahal
-
Tidak Mudik saat Libur Lebaran? Ini Tips Simpel Mengusir Rasa Bosan
-
6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa
-
T3 Soetta dan Fasilitas Check In Garuda Belum Ramah Anak dan Disabilitas
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night
-
IHSG Sentuh 8.071 di Sesi 1, Ini Saham-saham paling Banyak Dibeli Investor
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
-
Apa Itu Job Hugging? Jadi Tren Gen Z saat Tekanan Ekonomi, Termasuk Indonesia