Suara.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia terindikasi melanggar ketentuan tarif batas atas pada masa liburan mudik Idul Fitri 1440 H.
Hal tersebut berdasarkan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub di beberapa online travel agen (OTA).
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi menerangkan, Garuda Indonesia memasang tarif tiket pesawat rute Balikpapan – Yogyakarta dan Balikpapan – Banjarmasin melebih TBA yang sudah ditetapkan.
Atas pelanggaran tersebut, Maria mengakui telah menegur dan meminta Garuda Indonesia untuk menurunkan tarif tiketnya.
"Sudah kami tegur dan sudah diganti. Itu Garuda (maskapainya), sudah kami cek sudah minta revisi, karena yang menjual adalah OTA," kata Maria saat ditemui di Posko Mudik Kemenhub, di Ruang Mataram Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2019).
Menurut Maria, pelanggaran ini juga kemungkinan juga kesalahan dari OTA yang salah menginput tarif penerbangan Garuda Indonesia, sehingga melebihi TBA.
Kendati demikian, tambah Maria, pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada masyarakat yang membeli tiket pesawat tersebut.
"Mungkin yang dicantumkan salah, kami belum tau dijual apa belum, dan kami enggak tahu tiketnya untuk keberangkatan kapan," tutur dia.
Sebelumnya, Kemenhub menemukan indikasi maskapai yang melanggar TBA pada rute Balikpapan. Tarif yang dipatok maskapai melebihi TBA yang ditetapkan dalam aturan KM 106 tahun 2019.
Baca Juga: Pengadilan Australia Tuntut Garuda Indonesia Bayar Denda Rp 198 Miliar
Indikasi pelanggaran ditemukan saat pengawasan pada, Minggu 2 Juni 2019. Adapun yang menjadi objek pengawasan yaitu seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan.
Antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air dan Transnusa.
Berita Terkait
-
Naik Bus Jakarta-Malang Rp 600 Ribu, Pria Ini Malah Diturunkan di Solo
-
Kemenhub Temukan Maskapai Terindikasi Jual Tiket Melebihi Harga Termahal
-
Tidak Mudik saat Libur Lebaran? Ini Tips Simpel Mengusir Rasa Bosan
-
6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa
-
T3 Soetta dan Fasilitas Check In Garuda Belum Ramah Anak dan Disabilitas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako