Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali akan menerapkan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheniyang berbeda antara siang dan malam hari pada arus balik nanti. Rencananya, pemberlakukan tarif penyeberangan yang berbeda itu pada tanggal 7 hingga 9 Juni 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat penanganan arus balik pada tahun 2019 ini.
Adapun sistem perbedaan tarif tersebut yaitu pemberian diskon akan dikenakan sebesar 10 persen dari tarif tiket terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter (Golongan IV) pada pukul 08.01 WIB sampai dengan pukul 19.59 WIB.
Sementara untuk kenaikan tarif jasa ke pelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari tarif tiket terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter (Golongan IV) pada Pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB.
"Pemberlakukan tarif diferensiasi tetap berlaku," kata dia saat ditemui di Posko Nasional Mudik, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Selain itu, Budi Setiyadi juga mengatur bongkar muat di angkutan penyeberangan tersebut pada arus balik . Hal ini, agar keberangkatan kapal tak terhambat, karena adanya aktivitas bongkar muat.
"Jadi di Bakauheni itu hanya muat penumpang dan kendaraan saja, sampai di Merak hanya bongkar saja tapi tidak muat. Itu ada beberapa dermaga. Untuk Dermaga 5-6 di Bakauheni hanya muat saja, dermaga 3, 4, 7 di Merak hanya bongkar. Begitu bongkar jalan lagi," tutur dia.
Budi menambahkan, pola arus balik di angkuran penyeberangan berbeda dengan angkutan lainnya. Pasalnya, tak semua anggota keluarga yang langsung balik ke Ibu Kota.
"Jadi misalnya ada satu keluarga empat orang, nah yang balik itu hanya satu orang yang kerja saja," pungkas dia.
Berita Terkait
-
6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa
-
Kementerian Perhubungan Prediksi Puncak Arus Balik 8 dan 9 Juni 2019
-
Kemenhub Jelaskan Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak
-
Komunitas Pengemudi Ojol Bagikan Takjil Kepada Petugas di Jalur Mudik
-
H-5 Lebaran, 400 Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Sumatera
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya