Suara.com - Mantan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Said Didu memastikan bila cawapres nomor urut 01 Maruf Amin merupakan pejabat BUMN. Meskipun Maruf Amin terdaftar di anak perusahaan milik BUMN, namun statusnya tetap sama menjadi pejabat BUMN.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Said Didu mengklaim ada pihak yang hendak menggiring opini bahwa Maruf Amin bekerja di anak perusahaan BUMN sehingga bukanlah pejabat BUMN.
Padahal, menurut Said Didu, siapapun yang bekerja di anak perusahaan BUMN maka menjadi pejabat BUMN.
"Ada pihak yang giring opini seakan KMA bukan pejabat BUMN karena hanya pejabat anak perusahaan, saya jelaskan pejabat anak perusahaan BUMN adalah pejabat BUMN," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/6/2019).
Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan bahwa penerapan hukum bagi pejabat di anak perusahaan BUMN sama halnya dengan BUMN pusat. Ia mencontohkan kasus pemberhentiannya dari PT Bukit Asam, anak perusahaan PT Inalum pada akhir 2018 lalu.
"Penerapan hukum pejabat anak perusahaan BUMN sama dengan BUMN, banyak contoh termasuk pemberhentian saya sebagai komisaris PT BA (Bukit Asam) anak perusahaan Inalum dan lain-lain," ungkap Said Didu.
Untuk diketahui, Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang ditambahkan terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) oleh cawapres nomor urut 01 Maruf Amin.
Hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua TKN Bidang Hukum Arsul Sani. Jabatan Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah pada bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan karyawan, atau direksi atau komisaris yang merupakan pejabat badan usaha berbentuk perseroan terbatas.
Baca Juga: Polisi: Perusuh 22 Mei Pakai Senjata Mematikan, Pedang Sampai Panah Beracun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
25 Juta UMKM Onboarding ke E-Commerce, Siap Ngegas Pertumbuhan Ekonomi
-
Menko Airlangga Buka Peluang Swasta Bisa Ikut Impor BBM dan LPG dari AS
-
Sosok Ken Dwijugiasteadi: Eks Dirjen Pajak Terjerat Dugaan Kasus Tax Amnesty
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!
-
NeutraDC Jalin Kerja Sama dengan AMD Perkuat Infrastruktur AI di Asia Tenggara
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik