Suara.com - Mantan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Said Didu memastikan bila cawapres nomor urut 01 Maruf Amin merupakan pejabat BUMN. Meskipun Maruf Amin terdaftar di anak perusahaan milik BUMN, namun statusnya tetap sama menjadi pejabat BUMN.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Said Didu mengklaim ada pihak yang hendak menggiring opini bahwa Maruf Amin bekerja di anak perusahaan BUMN sehingga bukanlah pejabat BUMN.
Padahal, menurut Said Didu, siapapun yang bekerja di anak perusahaan BUMN maka menjadi pejabat BUMN.
"Ada pihak yang giring opini seakan KMA bukan pejabat BUMN karena hanya pejabat anak perusahaan, saya jelaskan pejabat anak perusahaan BUMN adalah pejabat BUMN," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/6/2019).
Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan bahwa penerapan hukum bagi pejabat di anak perusahaan BUMN sama halnya dengan BUMN pusat. Ia mencontohkan kasus pemberhentiannya dari PT Bukit Asam, anak perusahaan PT Inalum pada akhir 2018 lalu.
"Penerapan hukum pejabat anak perusahaan BUMN sama dengan BUMN, banyak contoh termasuk pemberhentian saya sebagai komisaris PT BA (Bukit Asam) anak perusahaan Inalum dan lain-lain," ungkap Said Didu.
Untuk diketahui, Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang ditambahkan terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) oleh cawapres nomor urut 01 Maruf Amin.
Hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua TKN Bidang Hukum Arsul Sani. Jabatan Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah pada bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan karyawan, atau direksi atau komisaris yang merupakan pejabat badan usaha berbentuk perseroan terbatas.
Baca Juga: Polisi: Perusuh 22 Mei Pakai Senjata Mematikan, Pedang Sampai Panah Beracun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai hingga Beras Makin Murah
-
IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
BI Ramal Kinerja Penjualan Eceran Bakal Lebih Tinggi, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Masih Masuk Zona Merah, Dolar AS Menguat ke Level Rp16.874
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dibanderol Rp 2.652.000/Gram
-
IHSG Berbalik Menguat di Selasa Pagi, Kembali ke Level 8.900
-
Lebih Rendah, Ekonomi Indonesia Diramal Mentok 5,2 Persen di 2026
-
IHSG di Titik Krusial, Tetap Berpotensi Rebound Meski Waspada Koreksi Lanjutan
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network