Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan anggaran pagu indikatif pada tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Kemenkeu tahun anggaran 2020.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan nantinya anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional dan non operasional.
"Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 yang diusulkan sebesar Rp 44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana rupiah murni Rp 35,62 triliun, BLU Rp 8,7 triliun dan BLHN Rp 27,08 miliar," ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa (18/6/2019).
Kemudian ia menjabarkan bahwa untuk anggaran tahun 2020 mengalami kenaikan di beberapa lingkungan Kementerian Keuangan seperti Sekertaris Jenderal, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk penambahan anggaran tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan terdapat pada Sekertaris Jenderal Kemenkeu dengan penambahan Rp 2,14 triliun pada 2020 menjadi Rp 22,58 triliun.
"Sekjen kenaikan mungkin terbesar Rp 2,14 triliun untuk peningkatan bandwidth push in take dan mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan," tambahnya.
Untuk diketahui penjabaran pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2020 sebagai berikut.
1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 22,58 triliun.
2. Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp 107,52 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Harusnya Lebih Mudah dari Beli Pulsa
3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebesar Rp 124,66 miliar.
4. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp 7,9 triliun.
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebesar Rp 3,63 triliun.
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebesar Rp 106,42 miliar.
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebesar Rp 113,42 miliar.
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) sebesar Rp 8,09 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5