Suara.com - PT DMS Propertindo yang bergerak dalam bidang pengembangan properti, perhotelan dan jasa manajemen hotel, mengadakan Due Diligence Meeting & Public Expose dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham kepada calon investor di Padjajaran Suite Resort & Convention Hotel, Bogor.
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 933.000.000 (Sembilan ratus tiga puluh tiga juta) saham dengan nilai nominal Rp 100 (seratus Rupiah) per saham. Adapun kisaran harga ditetapkan antara Rp 150 - Rp 200 per lembar saham.
Bersamaan dengan Penawaran Umum ini Perseroan juga melaksanakan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp 270.161.947.504 (dua ratus tujuh puluh miliar seratus enam puluh satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus empat Rupiah).
Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan Penawaran Umum yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek pada Tanggal Penjatahan.
Setiap pemegang tiga saham baru Perseroan berhak memperoleh satu waran dimana setiap satu waran memberikan hak kepada pemegang untuk membeli satu saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portapel.
Waran yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama tiga tahun. Waran Seri I Sebanyak-banyaknya 2.871.750.000 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu) Waran Seri I yang menyertai penerbitan
Saham Baru adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp 100 setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar 125% dari harga penawaran, yang dapat dilakukan selama masa berlakunya pelaksanaan yaitu mulai tanggal 10 Januari 2020 sampai dengan 8 Juli 2022.
Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham.
Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku.
Baca Juga: Ritual Lepas Puluhan Ular, Seorang Pengembang Properti Ditangkap
Saham Yang Ditawarkan dalam rangka Penawaran Umum dan pelaksanaan hasil konversi OWK akan memberikan kepada pemegangnya hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak atas pembagian dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi, hak untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hak atas pembagian saham bonus dan hak memesan efek terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM).
Untuk aksi korporasi ini, Perseroan menunjuk PT Danatama Makmur Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Periode penawaran awal (book building) akan berlangsung pada 18 Juni 2019, dengan perkiraan tanggal efektif pada 27 Juni 2019.
Adapun penawaran umum akan dilaksanakan pada 2-3 Juli 2019 dan pencatatan perdana saham (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan pada 9 Juli 2019.
Perseroan berencana mengalokasikan dana hasil IPO sebesar Rp 100 miliar untuk pembelian lahan potensial di daerah Jawa Barat.
Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja untuk operasional Perseroan dan/atau Entitas Anak yaitu PT Padjadjaran Raya dalam bentuk penyertaan modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun