Suara.com - Seorang pengembang properti di China ditangkap karena telah melepaskan puluhan ular hingga menimbulkan kepanikan warga sekitar. Ia melakukannya dalam rangka ritual untuk mendapat keberuntungan.
Pria bermarga Yue itu telah ditangkap polisi di Jinghong, provinsi Yunnan, seperti diberitakan Beijing Youth Daily, Senin (6/4/2019).
Menurut sebuah pernyataan dari pemerintah kota, Yue mengaku melepaskan sekitar 40 kilogram ular kecil yang sebelumnya ia beli online dari vendor di provinsi Guangdong seharga Rp 10,5 juta.
Mengutip South China Morning Post, Senin (8/4/2019), Yue tak hanya melepas puluhan ular ke sungai Lancang, tetapi juga ke lereng bukit dalam jumlah yang lebih banyak.
Lereng bukit tersebut digunakan untuk menanam pohon karet, sehingga ada banyak orang yang bekerja di sana.
Setelah mendapat laporan tentang insiden itu, lebih dari 100 petugas kepolisian, petugas departemen perikanan, dan anggota masyarakat menghabiskan waktu di akhir pekan untuk menangkap dan mengidentifikasi ular-ular yang disebar Yue. Para petugas kemudian mengatakan bahwa semua ular yang ditemukan sejauh ini masih muda dan tidak berbisa.
Selain reptil, Yue mengaku, dia dan rekan-rekannya juga melepaskan ikan, belut, dan ikan telapia senilai Rp23,2 juta ke Lancang.
"Dia melepaskan ular dengan harapan membawa keberuntungan untuk bisnis propertinya," ujar seorang juru bicara polisi hutan Xishuangbanna.
Juru bicara kepolisian mengatakan, timnya telah bekerja keras memastikan agar ular yang dilepaskan ke saluran air tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat setempat, terutama menjelang perayaan tahun baru beberapa hari lagi.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus Narkotika Steve Emmanuel
"Sungai Lancang adalah tempat penting bagi penduduk setempat untuk mengadakan kegiatan," katanya. "Selama Festival Percikan Air, orang-orang Dai akan beraktivitas di sepanjang sungai, jadi kami telah meluncurkan respons darurat dan akan melakukan yang terbaik untuk menangkap ular-ular itu."
Belum dipastikan dakwaan terhadap Yue, hingga nanti jumlah dan spesies ular telah diketahui pasti.
Berita Terkait
-
Drama China A Romance of the Little Forest: Cinta Tumbuh Seperti Tanaman
-
5 Drama China Tayang Januari 2026 yang Wajib Masuk Watchlist!
-
Drama China Will Love in Spring: Saling Hormat, Bentuk Cinta Paling Dewasa
-
Bikin Desta Ketagihan, Dracin Kini Dilarang Tampilkan Kisah Cinta CEO Kaya dan Gadis Misikin
-
Drama Love Me, Love My Voice: Mimpi dan Cinta Bertemu dalam Nada
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?