Sementara itu, mantan Mensesneg Bambang Kesowo sebagai narasumber utama dalam FGD ini mengakui, tidak semua pemimpin di negeri ini memahami masalah HAKI tersebut. "Saya mengajak para bupati di Bali untuk mengembangkan dan mengimplementasikan soal HAKI ini," kata Bambang.
Bambang pun mengaku sepakat bila Bali dijadikan sebagai role model untuk perlindungan HAKI dan kekayaan alam hayati. "Kalau langkah itu jalan di Bali, provinsi lain juga didorong juga untuk melindungi kekayaan seni, budaya, dan keanekaragaman hayati di daerahnya,” tegas Bambang.
Bambang merujuk burung Jalak Bali yang terkenal namun jumlahnya kian menurun. Tapi, sementara itu, genetika burung langka tersebut bisa dikembangkan di negara lain dan bisa diklaim sebagai burung warisan dan khas negaranya.
“Kita pernah ada kasus lagu Rasa Sayange asal Maluku yang diklaim negara lain. Lantas, apakah kita rela bila Reog Ponorogo diklaim sebagai warisan budaya negara lain?" imbuh Bambang.
Bambang berharap agar Pemda memiliki daftar kekayaan warisan seni, budaya, serta keanekaragaman hayati khas daerahnya. "Fakta, mangga Harumanis yang ada di Amsterdam dan Paris, bukan berasal dari Indonesia. Melainkan dari Mesir," ungkap Bambang.
Bambang pun mendorong para gubernur membuat aturan HAKI yang dituangkan dalam Pergub. "Karena masalah itu hanya bisa dikendalikan melalui aturan. Hal itu juga bertujuan agar membangkitkan jiwa kreatif masyarakat, dan negara melindungi hasil kreasinya,” kata Bambang lagi.
Terlebih lagi, lanjut Bambang, pada 2020 mendatang jumlah penduduk di dunia sudah mencapai 9 miliar orang. Masa itu akan muncul perebutan sumber daya dan akses kekayaan alam, termasuk hayati, teknologi, dan karya intelektual.
"Kita harus memiliki kemampuan mengelola dan menjaga kekayaan hayati nasional. Jadi, kemampuan penguasaan dan pemanfaatan HAKI menjadi keharusan,” tukas Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memberikan sertifikat HAKI kepada dua perajin asal Bali. Masing-masing yaitu I Wayan Panjir (kerajinan perak motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (merek Dadong).
Baca Juga: Cegah Koperasi Bodong, Kemenkop dan UKM Latih Pembina dan Pendamping
Berita Terkait
-
Viral! Keluarga SBY Wefie Bareng Megawati dan Puan, Apa Kata Demokrat?
-
SBY dan Megawati Salaman, TKN: Jangan Kaitkan dengan Politik
-
Makna Salaman SBY - Megawati di Depan Liang Lahat Bu Ani versi Demokrat
-
Detik-detik Momen Langka SBY Salaman dengan Megawati
-
Megawati Sudah Hadir ke TMP Kalibata untuk Pemakaman Ani Yudhoyono
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar