Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mengevaluasi kebijakan penurunan tiket pesawat. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan penerbangan murah untuk masyarakat.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) telah ditetapkan tiga kebijakan terkait penurunan tarif pesawat. Salah satunya, kebijakan memberikan tiket diskon 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC).
"Untuk LCC hari Selasa, Kamis dan Sabtu yang dimurahkan hari itu pada pukul 10.00 - 14.00 siang waktu setempat, Kita berikan untuk alokasi seat tertentu dan penurunan tarifnya diskon 50 persen dari TBA," ujar Susiwijono di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (1/7/2019).
Susi menerangkan evaluasi secara berkala penurunan TBA harga tiket pesawat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Hal ini untuk memastikan kepentingan publik dipenuhi oleh industri jasa angkutan udara dengan menyeimbangkan kepentingan publik, industri yang terkait, dan negara.
Susi memastikan semua maskapai LCC akan menerapkan penerbangan murah. Pihaknya akan mengadakan Rakor kembali untuk menjelaskan penerapan untuk maskapai menyediakan penerbangan murah.
"Kami akan bertemu kembali satu, dua hari ini akan membahas teknisnya insyaallah hari Kamis akan diumumkan flight mana saja," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan waktu hingga 1 Juli 2019 kepada maskapai LCC untuk menurunkan harga tiket pesawatnya.
"Mereka harus hitung-hitungan dan kita berikan waktunya sampai dengan akhir minggu ini, paling lambat 1 juli," ujar Menko Darmin di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Regulator dan Maskapai Bertemu Mau Terbangkan Boeing 737 Max 8 Lagi
Berita Terkait
-
Ingin Harga Tiket Pesawat Turun, Darmin Coba 3 Cara Ini
-
Opsi Undang Maskapai Asing Masuk RI Bakal Dibahas Pekan Depan
-
Ini Komentar Bos Kadin Soal Rencana Jokowi Undang Maskapai Asing
-
Kemenhub: Garuda Indonesia Terindikasi Langgar TBA Rute Balikpapan
-
Kemenhub Temukan Maskapai Terindikasi Jual Tiket Melebihi Harga Termahal
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok