Suara.com - Kementerian Perindustrian menanggapi wacana pemberlakuan tarif cukai plastik. Menurutnya bila cukai plastik mulai diberlakukan akan berdampak pada daya serap sektor industri.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan meski berdampak, tapi belum mengetahui potensi kerugian Industri bila dikenakan industri plastik.
"Kalau itu diberlakukan pasti akan menurunkan kapasitasnya, pasti akan turun. Kita belum tau dikenakanya jadi berapa, kan belum tau kita tunggu rapat-rapat koordinasi terakhir nanti," ujar Sigit, Selasa (9/7/2019).
Sigit menambahkan pihaknya akan terus mengikuti keputusan pemerintah mengenai wacana kebijakan cukai plastik. Selain itu ia meyakinkan dengan adanya wacana kebijakan cukai plastik tidak menghambat investasi.
"Ya kita dorong mereka bisa merealisasi investasinya, karena peluang pasarnya besar sekali kebutuhannya 7 juta ton. Kita baru bisa suplai sekitar 1-1,5 juta ton, jadi masih ada room yang sangat besar," tuturnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan harga cukai kantong plastik Rp 200 per lembar. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.
"Usulan Rp 30.000 per kilogram dan per lembarnya adalah Rp 200 perak," ujar Sri Mulyani.
Sehingga harga kantong plastik setelah dikenakan cukai menjadi Rp Rp 450 - Rp 500 per lembarnya. Nantinya jenis kantong plastik yang akan dikenakan tarif cukai yaitu petroleum base dengan jumlah per kilogramnya 150 lembar.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Aturan Tarif Cukai Plastik Rampung di 2019
Berita Terkait
-
Produksi Ponsel Dalam Negeri Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir
-
Sri Mulyani Usul Terapkan Cukai Rp 200 untuk Setiap Lembar Kantong Plastik
-
Upaya Kemenperin Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan Lewat AMMDes
-
Industri Manufaktur Tumbuh, Grand Kartech Siap Sasar Pasar Ekspor
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina