Suara.com - Kementerian Perindustrian menanggapi wacana pemberlakuan tarif cukai plastik. Menurutnya bila cukai plastik mulai diberlakukan akan berdampak pada daya serap sektor industri.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan meski berdampak, tapi belum mengetahui potensi kerugian Industri bila dikenakan industri plastik.
"Kalau itu diberlakukan pasti akan menurunkan kapasitasnya, pasti akan turun. Kita belum tau dikenakanya jadi berapa, kan belum tau kita tunggu rapat-rapat koordinasi terakhir nanti," ujar Sigit, Selasa (9/7/2019).
Sigit menambahkan pihaknya akan terus mengikuti keputusan pemerintah mengenai wacana kebijakan cukai plastik. Selain itu ia meyakinkan dengan adanya wacana kebijakan cukai plastik tidak menghambat investasi.
"Ya kita dorong mereka bisa merealisasi investasinya, karena peluang pasarnya besar sekali kebutuhannya 7 juta ton. Kita baru bisa suplai sekitar 1-1,5 juta ton, jadi masih ada room yang sangat besar," tuturnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan harga cukai kantong plastik Rp 200 per lembar. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.
"Usulan Rp 30.000 per kilogram dan per lembarnya adalah Rp 200 perak," ujar Sri Mulyani.
Sehingga harga kantong plastik setelah dikenakan cukai menjadi Rp Rp 450 - Rp 500 per lembarnya. Nantinya jenis kantong plastik yang akan dikenakan tarif cukai yaitu petroleum base dengan jumlah per kilogramnya 150 lembar.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Aturan Tarif Cukai Plastik Rampung di 2019
Berita Terkait
-
Produksi Ponsel Dalam Negeri Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir
-
Sri Mulyani Usul Terapkan Cukai Rp 200 untuk Setiap Lembar Kantong Plastik
-
Upaya Kemenperin Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan Lewat AMMDes
-
Industri Manufaktur Tumbuh, Grand Kartech Siap Sasar Pasar Ekspor
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City