Suara.com - Kementerian Perindustrian menanggapi wacana pemberlakuan tarif cukai plastik. Menurutnya bila cukai plastik mulai diberlakukan akan berdampak pada daya serap sektor industri.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan meski berdampak, tapi belum mengetahui potensi kerugian Industri bila dikenakan industri plastik.
"Kalau itu diberlakukan pasti akan menurunkan kapasitasnya, pasti akan turun. Kita belum tau dikenakanya jadi berapa, kan belum tau kita tunggu rapat-rapat koordinasi terakhir nanti," ujar Sigit, Selasa (9/7/2019).
Sigit menambahkan pihaknya akan terus mengikuti keputusan pemerintah mengenai wacana kebijakan cukai plastik. Selain itu ia meyakinkan dengan adanya wacana kebijakan cukai plastik tidak menghambat investasi.
"Ya kita dorong mereka bisa merealisasi investasinya, karena peluang pasarnya besar sekali kebutuhannya 7 juta ton. Kita baru bisa suplai sekitar 1-1,5 juta ton, jadi masih ada room yang sangat besar," tuturnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan harga cukai kantong plastik Rp 200 per lembar. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.
"Usulan Rp 30.000 per kilogram dan per lembarnya adalah Rp 200 perak," ujar Sri Mulyani.
Sehingga harga kantong plastik setelah dikenakan cukai menjadi Rp Rp 450 - Rp 500 per lembarnya. Nantinya jenis kantong plastik yang akan dikenakan tarif cukai yaitu petroleum base dengan jumlah per kilogramnya 150 lembar.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Aturan Tarif Cukai Plastik Rampung di 2019
Berita Terkait
-
Produksi Ponsel Dalam Negeri Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir
-
Sri Mulyani Usul Terapkan Cukai Rp 200 untuk Setiap Lembar Kantong Plastik
-
Upaya Kemenperin Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan Lewat AMMDes
-
Industri Manufaktur Tumbuh, Grand Kartech Siap Sasar Pasar Ekspor
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?