Suara.com - Pembangunan jalan layang senilai Rp 97 miliar di Jalan RE Marthadinata Kota Bogor, Jawa Barat terhambat pembebasan lahan yang sampai sekarang masih diproses oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
"Masih ada kendala, terkait pembebasan lahan atas nama Bu Nuraini," ujar Deputi General Superintendent PT Brantas Abipraya, pelaksana proyek Jalan Flyover RE Marthadinata, Rufika Trianto.
Kendala belum dibebaskannya lahan di sekitar Jalan RE Marthadinata menyebabkan adanya pemberhentian pekerjaan di area pembebasan lahan dinding penahan tanah (DPT) sisi kanan.
Meski begitu, Rufika menyebutkan, pengerjaan jalan layang sepanjang 458 meter itu kini progresnya sudah mencapai 41 persen. Pengerjaannya sudah sampai pada tahap penyelesaian tiang pancang.
"Untuk bangunan bawah dan tiang jembatan sudah jadi semua. Sekarang sudah tahapan pekerjaan atas yaitu pembuatan pier head, pembuatan dan pemasangan girder," kata Rufika.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaki tak menampik bahwa kendala pembebasan lahan menyebabkan proyek jalan layang mengalami keterlambatan tujuh persen.
"Jadi ada deviasi tujuh persen dari jadwal semestinya. Sampai saat ini mereka masih tetap melakukan pekerjaan fisiknya," kata Chusnul.
Meski begitu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto optimistis pekerjaan yang ditarget selesai pada Desember 2019 bisa selesai tepat waktu, meski terkendala lahan.
"Tadi saya mendengar penjelasan di lapangan dari kontraktor. Sejauh ini masih on progress, on schedule. Sudah sekitar 41 persen. Target on schedule Desember. Insya Allah selesai,” kata Bima.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Khawatir Bus Tersambar Petir Jika Melintasi Jalan Layang
Terkait masih adanya kendala pembebasan lahan, Bima menyebutkan bahwa sudah ada solusi berupa konsinyasi atau menitipkan ganti rugi di Pengadilan.
“Sudah dititipkan di Pengadilan, sudah konsinyasi. Jadi bisa diputuskan oleh Pengadilan. Kalau masih memang belum selesai sengketanya, nanti akan dibacakan oleh Pengadilan. Insya Allah itu juga bisa,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya
-
Kepercayaan Pasar Jadi Taruhan, Isu Pergantian Menkeu Bisa Guncang Rupiah
-
Panas Bumi Indonesia Melesat, PGE Dapat Suntikan Dana Rp7,8 Triliun untuk 3 Proyek Strategis
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram, Masih Jadi Investasi Incaran?
-
Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP
-
OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen
-
Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini