Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa waktu lalu memanggil Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra terkait rangkap jabatan.
Ari Askhara diketahui menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia serta menjabat sebagai Komisaris Utama di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan industri penerbangan.
Sehingga Kementerian BUMN merestui Garuda Indonesia untuk mengambil Sriwijaya Air sebagai anak perusahaan dan menyelamatkan karyawannya.
"Menurut saya itu aksiden 2 atau 3 tahun lalu Sriwijaya mengalami kesulitan meminta bantuan kepada Garuda. Karena industrinya akan berkurang dan harganya nanti akan lebih naik," ujar Rhenald, di Hotel Raffles, Jumat (19/7/2019).
Rhenald menerangkan terkait rangkap jabatan sudah diatur dalam Kementerian BUMN. Pasalnya Sriwijaya Air sebagai anak usaha Garuda Indonesia harus diawasi direksi dari induk perusahaan.
"Dalam keadaan seperti itu memang aturan di BUMN direksi harus menjadi komisaris di anak-anak perusahaan. Sriwijaya masuk itu harus ada yang mengawasi yaitu direksi dari induk perusahaan, semuanya ada aturannya," terangnya.
Selanjutnya, Rhenald menegaskan untuk KPPU harus mengkaji kembali peraturan tersebut. Ia mengklaim Ari Askhara dalam kasus tersebut hanya sebagai pengawas saja.
"KPPU harus belajar ini analisis industri. Garuda dan Sriwijaya marketnya berbeda. Mereka itu sebagai pengawas bukan Dirut," tuturnya.
Baca Juga: Usai Dicecar KPPU, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur
Sebelumnya, Ari Askhara diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 26.
Dalam pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI