Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa waktu lalu memanggil Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra terkait rangkap jabatan.
Ari Askhara diketahui menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia serta menjabat sebagai Komisaris Utama di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan industri penerbangan.
Sehingga Kementerian BUMN merestui Garuda Indonesia untuk mengambil Sriwijaya Air sebagai anak perusahaan dan menyelamatkan karyawannya.
"Menurut saya itu aksiden 2 atau 3 tahun lalu Sriwijaya mengalami kesulitan meminta bantuan kepada Garuda. Karena industrinya akan berkurang dan harganya nanti akan lebih naik," ujar Rhenald, di Hotel Raffles, Jumat (19/7/2019).
Rhenald menerangkan terkait rangkap jabatan sudah diatur dalam Kementerian BUMN. Pasalnya Sriwijaya Air sebagai anak usaha Garuda Indonesia harus diawasi direksi dari induk perusahaan.
"Dalam keadaan seperti itu memang aturan di BUMN direksi harus menjadi komisaris di anak-anak perusahaan. Sriwijaya masuk itu harus ada yang mengawasi yaitu direksi dari induk perusahaan, semuanya ada aturannya," terangnya.
Selanjutnya, Rhenald menegaskan untuk KPPU harus mengkaji kembali peraturan tersebut. Ia mengklaim Ari Askhara dalam kasus tersebut hanya sebagai pengawas saja.
"KPPU harus belajar ini analisis industri. Garuda dan Sriwijaya marketnya berbeda. Mereka itu sebagai pengawas bukan Dirut," tuturnya.
Baca Juga: Usai Dicecar KPPU, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur
Sebelumnya, Ari Askhara diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 26.
Dalam pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak
-
Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI
-
Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata
-
Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya
-
Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI