Suara.com - Pemerintah bakal membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk penerbangan. KEK tersebut nantinya akan menjadi kawasan khusus untuk perawatan dan perbaikan pesawat, sehingga tak dilakukan di luar negeri.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Bidang Perekonomian) Susiwijono menjelaskan KEK ini juga salah satu usulan dari Pendiri Lion Air Rusdi Kirana. Untuk diketahui, di Indonesia perawatan dan perbaikan hanya ada beberapa saja, yang terbesar yaitu GMF Aeroasia dan Batam Aero Teknik (BAT).
"Misalkan, nanti sudah sepakat (fasilitas Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group) mau disatukan di dalam beberapa kegiatan maintenance-nya, pemerintah akan siapkan kira-kira kita kasih skema insentif apa, contoh misalkan kita akan bikin KEK khusus untuk jasa peralatan pesawat terbang," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Untuk membuat KEK itu, Susiwijono mengaku harus merivisi dua peraturan terkait KEK. Karena, sektor penerbangan belum masuk ke dalam satu kategori KEK.
"Barang kali jasa maintenance pesawat sehingga jasa maintenance pesawat itu bisa kita bebaskan PPN-nya, sparepart atau komponen yang digunakan untuk maintenance semuanya,"
Sebelumnya, Pendiri Lion Air Rusdi Kirana meminta pemerintah agar memberikan insentif bagi maskapai. Salah satunya memudahkan para maskapai dengan membangun bengkel perawatan pesawat.
Duta Besar Indonesia di Malaysia ini menerangkan, salah satu yang dibutuhkan yaitu bengkel perawatan ban pesawat. Karena, sambungnya, selama ini maskapai harus mengimpor ban dari luar negeri.
"Nah, salah satunya adalah ban. Bagaimana membangun assembly ban di Indonesia dengan begitu tidak perlu kirim ke luar negeri itu kan mengurangi cost (biaya)," kata Rusdi.
Dengan pengurangan biaya itu, tutur Rusdi, maskapai akan leluasa untuk memberikan tarif tiket yang terjangkau.
Baca Juga: Hore! Diskon 50 Persen Tarif Penerbangan LCC Bakal Berlaku Tiap Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya