Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, memasuki musim kemarau tahun ini, tren positif petani untuk ikut asuransi usaha tani padi (AUTP) terus meningkat. Sementara itu, untuk mengantisipasi dampak musim kemarau, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) telah menyiapkan sejumlah langkah.
Dirjen PSP Sarwo Edhy mengatakan, terlepas dari musim kemarau atau tidak, yang mendaftar AUTP sebenarnya sudah meningkat. Bagi lahan yang sudah diasuransikan, petani dapat mengklaim kerugian melalui asuransi usaha tani pertanian sebesar Rp 6 juta per hektare.
"Klaim asuransi hanya dapat dilakukan bagi petani yang mengasunsurasikan lahan sawahnya, dengan membayar premi Rp 36.000 per hektare per musim. Sampai awal Juli 2019, jumlah lahan sawah yang sudah diasuransikan seluas 300.000 hektare," ujarnya, di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, dalam dua bulan terakhir ini, minat petani ikut asuransi cukup tinggi. Hal ini mungkin terkait adanya musim kering, sehingga mereka ikut program asuransi.
Adapun dari jumlah lahan sawah yang ikut asuransi tersebut, Provinsi Jawa Timur paling luas, yakni mencapai 151.000 hektare, kemudian Jawa Barat (59.000 hektare), Kalimantan Barat (29.000 hektare), Jawa Tengah (18.000 hektare), Sulawesi Tengah (14.000 hektare) dan provinsi lain di bawah 10.000 hektare.
"Saat program ini diluncurkan pada 2015, lahan petani yang diasuransikan hanya sekitar 233.500 hektare, dengan klaim seluas 3.492 hektare," jelasnya.
Kemudian pada 2016, yang ikut asuransi seluas 307.217 hektare (klaim 11.107 hektare); tahun 2017 luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 hektare, klaim kerugian tercatat 25.028 hektare.
Pada 2018, realisasinya sekitar 806.199,64 hektare, dari target 1 juta ha (80,62 persen), dengan klaim kerugian mencapai 12.194 hektare (1,51 persen).
"Tahun ini (2019), kami targetkan lahan yang ter-cover AUTP seluas 1 juta hektare. Kami prediksi itu dapat tercapai," katanya.
Baca Juga: Lawan Ancaman Gagal Panen Akibat Kekeringan, Ini 4 Langkah Kementan
Kementan mengalokasikan anggaran program asuransi sebesar Rp163,2 miliar untuk pertanian tahun ini. Anggaran sebesar Rp144 miliar itu untuk AUTP, sedangkan asuransi usaha ternak sapi atau kerbau (AUTS/K) dialokasikan sebesar Rp19,2 miliar.
Dasar hukum pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian adalah Undang Undang (UU) No.19/2013 Tentang Perlindungan Petani. Dalam UU ini, penerima manfaat AUTP adalah petani atau penggarap dengan lahan maksimal 2 hektare.
Berita Terkait
-
Revolusi Industri 4.0, Kementan Tingkatkan Prasarana dan Sarana Pertanian
-
Kementan Konsolidasikan Hasil Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian
-
Tingkatkan Hasil Tani, Kementan Minta Kabupaten Landak Lakukan Pemetaan
-
Kementan Sarankan Petani Miliki Kartu Tani untuk Beli Pupuk Bersubsidi
-
Lawan Ancaman Gagal Panen Akibat Kekeringan, Ini 4 Langkah Kementan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga