Bisnis / Makro
Rabu, 24 Juli 2019 | 11:03 WIB
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)

Kartu tani tersebut berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Adapun jumlah kuota tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.

Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)

"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," pungkasnya.

Load More