Suara.com - Ketua Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN periode 2016-2019 Jumadi Abda membeberkan gaji tunjangan jabatan yang didapat para pegawai PLN. Rencanannya, tunjangan jabatan tersebut yang akan dipotong untuk pembayaran kompensasi imbas dari padamnya listrik secara massal yang terjadi di sejumlah daerah.
Jumadi melanjutkan, tunjangan jabatan yang didapat level direksi itu hampir lima kali lipat dibandingkan pegawai fungsional.
Ia menyebut pegawai fungsional hanya mendapat tunjangan hanya Rp 3 juta, sedangkan pegawai level atas Vice Presiden hingga Direksi mendapat tunjangan hingga Rp 12 juta.
"Yang dipotong itukan P2 atau Pay For Position, tunjangan jabatan lah sebenarnya. Dulu saya hanya Rp 3 juta, kalau dia struktural Rp 12 juta, atau bisa lima kali lipatnya," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Jumadi yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja oleh Sofyan Basyir ini pun meminta, pemotongan tunjangan itu juga hanya tak hanya sebulan saja. Namun, bisa dipotong beberapa bulan sebagai bentuk tanggung jawab para direksi imbas dari padamnya listrik tersebut.
"Menurut saya bukan hanya satu bulan Beberapa bulan sebagai pertanggung jawaban mereka lah, terutama direksi," katanya.
Jumadi mengingatkan agar perusahaan tak memotong gaji pegawai level Bawah untuk kompensasi.
Menurutnya, yang pantas dapat pemotongan gaji itu adalah pegawai yang memiliki jabatan struktural seperti Direksi hingga Vice President.
"Jadi terkait rencana pemotongan gaji pada prinsipnya kalau yang dipotong pejabat bertanggung jawab saya kira oke-oke saja, tapi bukan pegawai biasa lho," ucap Jumadi.
Baca Juga: PLN Bakal Potong Gaji, Serikat Pekerja: Direksi Oke, Pegawai Jangan
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN. Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
Berita Terkait
-
PLN Minta Waktu Investigasi Blackout, Fadli Zon: Seminggu Dua Minggu Cukup
-
Listik Mati Disebut Musibah, PLN Tak Berani Jamin Blackout Tak Terulang
-
Ganti Rugi, PLN Kasih Diskon Tagihan Listrik Konsumen Bulan Agustus
-
Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
-
Rocky Gerung Cibir PLN dan Jokowi: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Kolam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut