Suara.com - Pupuk berperan penting dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Perannya sekitar 20 persen - 40 persen, dalam menyumbang tingkat kesuburan tanah.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, daya saing pupuk Indonesia perlu ditingkatkan melalui peningkatan keragaman produk. Caranya adalah dengan membuat produk pupuk sesuai karakteristik lahan seperti sawah, lahan kering, rawa pasangsurut, rawa lebak.
“Satu jenis pupuk tidak mungkin bisa untuk semuanya, karena setiap tanaman, setiap lahan, dan setiap musim itu unik,” katanya, di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Sarwo menjelaskan, pupuk bersubsidi bermacam jenisnya, yang masing-masing memiliki manfaat tersendiri.
Contohnya Urea, terbuat dari campuran gas amoniak dan gas asam arang. Pupuk bersubsidi ini menjadi salah satu yang paling banyak digunakan petani, baik untuk lahan pertanian maupun budi daya.
“Pupuk ini memiliki kadar air yang cukup tinggi, sehingga mempercepat pertumbuhan tanaman. Adanya kandungan air juga membuat tanaman akan tumbuh hijau,” jelasnya.
Pupuk selanjutnya adalah SP-36, yang memiliki manfaat menambah unsur hara fosfor pada tanaman. Dengan pupuk ini, buah yang dihasilkan akan lebih banyak dan kualitas biji menjadi lebih baik.
“Begitu juga dengan proses pemasakan buah, menjadi lebih cepat,” katanya.
Kementan juga telah menyiapkan perangkat untuk mendukung kebutuhan kualitas pupuk yang beredar di seluruh wilayah Indonesia melalui perangkat pendaftaran pupuk yang akan diedarkan secara komersial di Indonesia secara online (daring).
Baca Juga: Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan
“Kementan telah memberikan kemudahan sejak 2014, melalui pendaftaran secara elektronik yang dapat dimonitor secara transparan,” kata Sarwo.
Kementan juga telah menyiapkan dasar hukum yang digunakan untuk pendaftaran pupuk dan pembenah tanah di Indonesia, seperti Permentan 36 tahun 2017 untuk pupuk anorganik dan Permentan No. 01/2019 untuk Pupuk Organik, Pupuk hayati dan Pembenah Tanah.
“Untuk melindungi petani, persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah uji mutu dan uji efektivitas sesuai dengan jenis pupuk yang didaftarkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasatana dan Sarana Pertanian, Kementan, Muhrizal Sarwani mengatakan, alokasi pupuk subsidi tahun ini berdasarkan pada Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun 2019.
Menurutnya, Permentan tersebut berbasis pada luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) 2018. Jika dibandingkan dengan luas baku lahan pertanian BPN pada 2013, maka secara nasional akan terjadi kekurangan alokasi pupuk sebanyak 676.000 ton.
“Kekurangan alokasi ini kita anggap stok, karena dalam DIPA tahun 2019, alokasi pupuk subsidi itu sebesar 9,5 juta ton,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Puso, Petani Tegal Ajukan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
-
Mentan Undang Putri Dewi, Siswi Aceh yang Kelaparan ke Kantornya
-
Petani Gunung Kidul Berhasil Atasi Kekeringan dengan Irigasi Perpompaan
-
Presiden Jokowi Terkesan Kemajuan Mekanisasi Pertanian Indonesia
-
Alat Mesin Pertanian Dinilai Bisa Optimalkan Percepatan Pertanaman di Garut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur