Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyambut baik usulan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri terkait jaminan tambahan untuk pekerja di Indonesia. Realisasi program itu sedang dalam proses kajian dari BPJSTK.
Dua jaminan yang diusulkan Hanif tersebut adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS) untuk calon tenaga kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyatakan secara finansial pihaknya siap menjalankan usulan Menteri Hanif, namun masih perlu kajian mendalam untuk penyempurnaan program itu.
"Potensi untuk menjadi sebuah program baru itu sangat besar, tetapi perlu dikaji mendalam karena ini melibatkan lintas kementerian dan harus mengubah regulasi, kalau pun menjadi sebuah regulasi BPJS Ketenagakerjaan tentu siap untuk melaksanakannya," kata Agus saat ditemui Suara.com di Lombok Barat, NTB, Kamis (15/8/2019).
Dia menyebut sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah melakukan pelatihan kerja (vocational training) serupa yang diusulkan Menteri Hanif, namun kegiatan itu baru berupa program percontohan yang digelar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Hal ini sudah dimulai minggu lalu tapi terbatas dulu di DKI, Jawa Barat, dan Banten, karena ini kan sesuatu yang baru, tentunya kalau ini bagus baru diimplementasikan secara nasional," jelasnya.
Eks Senior Vice President Bank CIMB Niaga itu menerangkan usulan dari Menteri Hanif tentu akan menambah anggaran pelatihan kerja di tahun mendatang.
"Kalau anggaran untuk vocational training itu Rp 296 miliar tahun ini, nanti akan kita tinjau dan tahun depan kita bisa anggarkan lagi khusus untuk kegiatan vocational training," tutup Agus.
Sebelumnya, Menaker Hanif Dhakiri mengusulkan ada jaminan tambahan untuk pekerja peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bantah Temui JK Bahas Kursi Menteri, Hanif Dhakiri: Ngundang ke HUT PKB
JKP bisa melindungi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar tetap mendapatkan pemasukan selama mengganggur.
"Ada pekerjaan yang mati ada yang muncul. Sehingga korban-korban PHK yang bisa kami lindungi," kata Hanif ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Sementara, JPS diperuntukan bagi calon tenaga kerja yang bakal mendapatkan pelatihaan dan sertifikasi sebelum masuk ke dunia pekerjaan.
"Dua ini bisa jadi instrumen negara untuk melindungi warganya tengah distrupsi ekonomi yang membuat pasar tenaga kerja makin dinamis," jelas Hanif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Pengeluaran Riil Orang RI Hanya Rp12,8 Juta Per Tahun
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
Rencana Merger BUMN Karya Terus Digas, Tinggal Tunggu Kajian
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025