Suara.com - Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Gilarsi W. Setijono mengatakan, untuk meningkatkkan daya saing PT Pos Indonesia dalam industri pos, dibutuhkan peran pemerintah di dalamnya. Sesuai dengan Pasal 51 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos disebutkan, pemerintah perlu melakukan penyehatan terhadap PT Pos Indonesia (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menghadapi akses pembukaan pasar global.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah dianjurkan mengintervensi proses penyehatan Pos Indonesia. Namun faktanya, sejak 2009, saat aturan terbit sampai saat ini, belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.
Gilarsi pun menjelaskan, di seluruh dunia, industri pos dipenuhi oleh 192 operator yang menjadi anggota Universal Postal Union (UPU). Dalam perjalanannya, sebagian besar perusahaan pos global bertransformasi seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.
Perusahaan pertama yang dinilai berhasil bertransformasi adalah Deutsche Post, di Jerman. Pada 2000, bermodalkan bantuan pemerintah Jerman, Deutsche Post mengakuisisi perusahaan logistik DHL.
Perusahaan tersebut mengembangkan model bisnis DHL, hingga akhirnya bertaraf internasional.
Lain halnya dengan perusahaan pos di Jepang yang mengatasi disrupsi industri pos dengan mengubah model bisnis menjadi ‘bank tabungan’. Perusahaan memberi lisensi perbankan kepada 24.500 kantor cabang hingga akhirnya menjadi consumer banking terbesar di dunia.
Alhasil, hampir semua warga menggunakan kantor pos untuk menabung.
Di Korea Selatan, Australia, dan Malaysia, perusahaan pos memperoleh bantuan yang besar dari pemerintahnya masing-masing, agar bisa bertransformasi dan tak tergerus perubahan zaman.
Sementara itu di Indonesia sendiri, Pos Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang masih bertahan di tengah disrupsi teknologi, meskipun pada kenyataannya belum ada bantuan yang optimal dari pemerintah.
Baca Juga: 273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik
Gilarsi menjelaskan, sebagai anggota UPU, perusahaan memikul tugas sebagai layanan pos universal. Dengan bantuan dana operasional dari pemerintah sebesar Rp 345 miliar pada 2018, perusahaan mengelola kantor pos komersil di daerah terpencil yang jumlahnya mencapai 2.446 cabang.
Dalam prosesnya, perusahaan diminta oleh pemerintah melayani masyarakat dengan tarif yang sesuai ketentuan pemerintah sejak 2013. Penentuan tarif yang lebih rendah dari biaya operasional menimbulkan terjadi selisih biaya yang harus ditanggung perusahaan.
Padahal jasa pengiriman tersebut banyak dipakai oleh para perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce) yang tengah menjamur. Perkembangan industri e-commerce, pada akhirnya justru dianggap menjadi duri dalam daging Pos Indonesia.
Pos Indonesia Jauh dari Kondisi Pailit
Semakin besar jumlah aktivitas pos e-commerce, maka selisih biaya yang harus ditanggung perseroan juga akan semakin membengkak. Isu di berbagai pemberitaan media massa kemudian berkembang semakin liar, bahwa Pos Indonesia berpotensi bangkrut dan pailit.
Menanggapi hal itu, Gilarsi menegaskan, perusahaan jauh dari kondisi pailit.
Berita Terkait
-
273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik
-
273 Tahun Pos Indonesia, Ingin Tetap Relevan Sepanjang Masa
-
Nasib PT Pos, Menkominfo: Pernah Diinisiasi Jadi Layanan Seperti Bank
-
Hadapi Revolusi Industri 4.0 Pos Indonesia Siap Ganti Model Bisnis Lama
-
Model Bisnis PT Pos Indonesia Ketinggalan Zaman, KemenBUMN: Kita Ubah
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI