Suara.com - Sertifikat tanah tidak hanya sebatas sebuah buku hijau bukti kepemilikan tanah, tapi merupakan dokumen penting yang dapat mengubah hidup seseorang. Adalah Tri Edi Widiarto, perajin untir-untir asal Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, membagikan pengalamannya kepada 3.800 penerima sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, di GOR WR Supratman, Purworejo, Jateng, Kamis (29/8/2019).
Lelaki kelahiran Purworejo 53 tahun lalu ini memulai usahanya sejak 1997, setelah pulang dari Jakarta karena di-PHK. Di periode itu, Indonesia sedang dilanda krisis perekonomian yang membuat banyak perusahaan tumbang.
Bertahun-tahun, usaha untir-untir ini berjalan begitu saja. Dengan dibantu keluarga, bapak dua orang anak ini rata-rata hanya dapat mengolah 25 kilogram bahan baku per hari, itupun tidak rutin. Sampai awal 2015, ada petugas kantor pertanahan menawarkan program sertifikasi lintas sektor.
Sertifikat inilah yang merubah taraf hidupnya saat ini. Kredit pertamanya senilai Rp 10 juta dapat dikembalikan dengan lancar.
Saat ini, Tri Edi telah tiga kali menjaminkan sertifikatnya di bank. Dengan modal usaha tersebut, pabriknya berkembang pesat.
Saat ini, tenaga kerjanya telah mencapai 8 orang dan pemasarannya tidak terbatas di Purworejo saja, tapi sudah merambah ke kota-kota sekitar, seperti Kebumen dan Banjarnegara.
"Dengan usaha ini, alhamdulillah, saya sudah bisa kuliahkan anak, beli mobil dan beli sepetak dua petak tanah," ungkapnya malu-malu.
Kepada para penerima sertifikat, Tri Edi mengingatkan bahwa kredit bisa diambil jika merasa punya kemampuan. Jangan dilakukan sembarangan dan harus bekerja keras.
"Kunci dari usaha adalah semangat, tekun dan jujur," ujarnya.
Baca Juga: ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdit Pengembangan dan Diseminasi Model Pemberdayaan, Ir. Hernawati, M.Si. menyampaikan, sertifikasi tanah yang diikuti oleh Tri Edi dan yang sertifikatnya dibagikan hari itu adalah bagian dari program besar Reforma Agraria, yang terdiri dari asset reform dan access reform.
"Aset Reform atau Legalisasi Aset adalah tugas kami, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, sedangkan keberhasilan Akses Reform kami capai tidak sendirian. Kami bersinergi dengan rekan-rekan OPD di masing-masing wilayah," ujarnya.
Cerita Tri Edi mengingatkan kembali pada sebuah kutipan jawa "Jer Basuki Mawa Beyo", yang artinya meraih kemuliaan membutuhkan pengorbanan. Apabila ingin sejahtera, maka tidak hanya biaya saja yang dibutuhkan, namun juga kerja keras, kejujuran dan ketekunan.
Berita Terkait
- 
            
              Sofyan A. Djalil: SDM Masa Kini Perlu Fungsi Otak yang Optimal
 - 
            
              ATR/BPN : 6.621 Lokasi di Indonesia Terindikasi Langgar Tata Ruang
 - 
            
              Tingkatkan Revolusi Industri 4.0, ATR/BPN Fokus Siapkan SDM Berkualitas
 - 
            
              Sofyan Djalil : 90 Persen Tanah di Ibu Kota Negara Baru adalah Milik Negara
 - 
            
              Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen