Suara.com - Proyek pembangunan fly over Cipendawa, Kota Bekasi, Jawa Barat terkendala pembebasan lahan. Saat ini, jalan layang yang di bangun dari anggaran bantuan Provinsi DKI Jakarta itu masih dalam proses pembayaran dan pemberkasan administrasi. Padahal, prosesnya sudah dimulai sejak 2018 kemarin.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi Usman Sufirman menyampaikan, di sisi barat lokasi pembangunan tinggal dua bidang tanah yang belum dibebaskan. Sedangkan di sisi timur masih dalam proses pemberkasan administrasi.
"Di sisi barat ada sekutar 43 bidang tanah, sedangkan sisi timur ada sekitar 33 bidang tanah yang harus dibebaskan, total ada sekitar 76 bidang tanah," kata Usman, Minggu (1/9/2019).
Usman mengatakan, proses pembebasan lahan seluas 1 hektar bukan perkara mudah. Sebab, banyak pihak terlibat dalam hal ini. Adapun, beberapa kendala harus dihadapi, terutama dalam penguasaan lahan dan perubahan peta lahan. Usman menjelaskan, pihaknya banyak menemui di lapangan ada satu bidang dikuasai oleh tiga pemilik. Namun, mereka hanya memiliki satu alas kepemilikan.
"Misalnya hanya punya SHM (Sertifikat Hak Milik) nah itu belum dipecah, jadi panjang urusannya," kata dia.
Selain itu, perubahan peta bidang lahan serta belum adanya alas kepemilikan lantaran pemilik ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat pun juga banyak ditemukan di lapangan. Kebanyakan pemilik hanya memegang tanda daftar PTSLnya saja.
"Jadi alas haknya belum diambil di Kantor Pertanahan, hanya pegang bukti daftarnya saja. Ada juga pemilik yang berada di luar kota dan berangkat haji jadi kami harus tunggu dulu," jelas dia.
Adapun, biaya untuk pembebasan lahan 1 hektar lebih tersebut memakan biaya sekitar Rp 130 miliar. Pihaknya menargetkan pertengahan September pembebasan lahan sudah selesai.
"Sudah dari 2018 lalu pembebasan dimulai, pada 2018 ada sekitar 2.000 meter persegi lebih, pada 2019 kali ini ada sekitar 8.111 meter persegi," pungkasnya.
Baca Juga: Pembangunan UIII Depok, Pemerintah Bantu Penertiban Pembebasan Lahan
Sebagai informasi, proses pembangunan fly over Cipendawa terkendala pembebasan lahan. Proyek yang rencanannya rampung pada akhir 2019 progresnya saat ini baru 30 persen.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular