Suara.com - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) hari ini melaporkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi c.q. Dirjen Perhubungan Udara ke Ombudsman.
Laporan ini dilakukan setelah KKI banyak menerima pengaduan dari masyarakat pengguna jasa angkutan udara terkait ketiadaan media hiburan pada maskapai kelas ekonomi yang menerapkan standar pelayanan maksimun (full services).
David Tobing selaku Ketua KKI menjelaskan bahwa dalam peraturan penerbangan di Indonesia, standar pelayanan penumpang kelas ekonomi terbagi ke dalam tiga kelompok pelayanan yaitu standar maksimum (full services), standar menengah (medium services), dan standar minimum (no frills).
"Mengacu pada ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf e Permenhub 185 tahun 2015, maskapai dengan standar pelayanan full services wajib menyediakan media hiburan. Dalam temuan di lapangan, maskapai full services seperti Garuda dan Batir Air tidak menyediakan media hiburan di sebagian pesawatnya, seperti pesawat jenis Bombardier CRJ-1000, ATR 72-600, Boeing dan Airbus," kata David dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2019).
KKI menilai maskapai full services yang tidak menyediakan media hiburan di dalam pesawat sudah sepatutnya tidak boleh menjual kursi tersebut kepada masyarakat atau maskapai tersebut harus menurunkan kelas pelayanannya menjadi medium services atau no frills sehingga harga tiket yang dibayarkan masyarakat sesuai dengan fasilitas yang diterima.
"Praktik seperti ini patut diduga telah terjadi berulang kali selama bertahun tahun, Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara patut diduga telah melakukan maladministrasi karena telah memberikan ijin kepada Garuda mengoperasionalkan pesawat CRJ-1000, ATR 72-600 yang tidak memiliki media hiburan tv dan telah lalai melakukan pengawasan penerbangan dengan membiarkan maskapai full services seperti Garuda dan Batik Air tidak menyediakan media hiburan di dalam sebagian pesawatnya," pungkas David.
KKI berharap dengan adanya laporan ini, Menteri Perhubungan dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap maskapai yang tidak menjalankan kewajibannya untuk memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam laporan tersebut, Komintas Konsumen Indonesia meminta kepada Ombudsman Republik Indonesia untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut:
1. Meminta kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk melarang maskapai Garuda Indonesia dan Batir Air menjual tiket pesawat yang tempat duduknya tidak dilengkapi media hiburan yang berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Bos Taksi Malaysia Sebut Indonesia Miskin karena Pemerintah, Menhub Protes!
2. Meminta kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk menurunkan standar pelayanan penumpang kelas ekonomi maskapai Garuda Indonesia dan Batik Air menjadi pelayanan dengan standar menengah (medium services) atau standar minimum (no frills).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian