Suara.com - Para petani di Desa Truni, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, menerima klaim gagal panen program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Klaim diserahkan oleh Bupati Lamongan Fadeli secara simbolis, untuk musim tanam April September 2019.
Adapunluas lahan pertanian yang diasuransikan melalui program ini mencapai 34 ribu hektare. Klaim tersebut dibayarkan setelah melalui survei kerusakan yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) selaku pelaksana program.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Aris Setiadi mengungkapkan, bukti klaim yang dibayarkan di musim tanam itu mencapai Rp 95 juta. Di musim tanam pertama dan kedua 2018, lahan pertanian yang diasuransikan mencapai 136.103 hektare.
"Biasanya petani hanya pada musim tertentu mengasuransikan lahan pertaniannya, misalnya jika dirasa akan terjadi banjir atau serangan hama," ujar Fadeli, Jatim, Kamis (13/9/2019).
Ia menambahkan, pihaknya menyambut positif semakin banyak lahan pertanian di Lamongan yang diasuransikan. Menurutnya, ini sebagai bagian dari prinsip petani modern, untuk mengantisipasi risiko gagalnya pertanian karena bencana alam atau serangan hama.
"Ini bisa membentengi petani untuk berutang kepada tengkulak jika mereka mengalami gagal panen," katanya.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, AUTP dirasa penting bagi petani, utamanya menghadapi musim kering seperti saat ini. Jadi sayang sekali jika petani tidak mau ikut dalam asuransi ini.
"Preminya murah, karena dapat subsidi dari pemerintah. Hanya Rp 36 ribu per hektare, dari aslinya Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut, karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektare. Ini sangat membantu petani," ujarnya.
Mendapati banyak petani Lamongan yang belum banyak ikut AUTP, Sarwo minta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan untuk rajin mensosialisasikan AUTP kepada para petani.
Baca Juga: Mentan : Prestasi Kementan Merupakan Kerja Keras Segenap Jajaran
"Tolong AUTP ini terus disosialisasikan kepada petani di sini, karena sangat bermanfaat buat petani," kata Sarwo.
Terkait musim kemarau, selain program AUTP, Kementan melalui Ditjen PSP telah melakukan berbagai usaha dalam mengatasi kekeringan. Upaya penanggulangan gagal panen akibat bencana kekeringan ini sebenarnya sudah dilakukan, seperti menginformasikan kepada para petani terkait iklim berdasar pantauan BMKG, memberikan rekomendasi budidaya tanaman dan menyarankan penggunaan varietas toleran kekeringan.
Selain itu, pemerintah juga minta petani mengikuti pola tanam yang telah ditetapkan, termasuk minta mereka untuk menggunakan pupuk organik, yang akan meningkatkan daya ikat air dalam tanah.
Sarwo menambahkan, untuk mencegah semakin luasnya lahan pertanian yang terkena kekeringan dan puso, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, dari mulai pemerintah daerah dan TNI untuk memetakan kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) dan pemanfaatan sumber air yang harus dibangun.
"Sekarang kita sudah banyak membangun sumber air, baik sumur dangkal, embung, dan damparit. Kita juga telah melakukan program pompanisasi, sehingga diharapkan kekeringan untuk tahun ini bisa teratasi," katanya.
Lahan pertanian yang dapat diklaimkan harus memiliki kerusakan minimal 75 persen. Kerusakan atau gagal panen biasanya terjadi karena, baik itikus atau wereng, serta musibah banjir maupun kekeringan.
Berita Terkait
-
Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan
-
Kementan : Petani Serasi Sebaiknya Ikut dalam Asuransi Usaha Tani Padi
-
Kementan Jamin Petani Tak Kesulitan Dapatkan Kartu Tani
-
Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal
-
Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli