Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil membeberkan alasan ditundanya pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan.
Menurut Sofyan, banyak masyarakat yang belum terinformasi poin-poin yang ada dalam RUU tersebut. Sehingga, Sofyan bersama DPR akan kembali menjelaskan kembali produk hukum yang ditentukan dalam RUU tersebut.
"Ini ditunda karena banyak masyarakat yang belum terinformasi secara baik. Ke depannya, pemerintah bersama DPR akan memberikan pemahaman lebih dulu kepada masyarakat," kata Sofyan dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Mantan Kepala Bappenas ini melanjutkan, salah poin yang masih simpang siur di masyarakat yaitu soal program bank tanah.
Sofyan menerangkan, banyak pihak yang masih salah kaprah dengan kehadiran bank tanah ini.
"Jadi bank tanah itu tujuannya untuk mempercepat reforma agraria. Pemanfaatan tanah akan ditujukan untuk kepentingan sosial dan umum sehingga pemerataan bisa lebih mudah dicapai," jelas dia.
Dalam hal ini, Sofyan memastikan bahwa produk-produk hukum yang ada di RUU pertanahan tersebut telah dibahas sejak lama. Sehingga, penyusunan RUUnya sudah dianggap matang.
Kendati demikian, Sofyan belum memastikan kapan RUU tersebut kembali dibahas dan disahkan oleh DPR.
"Kita belum diskusikan dengan dewan. Dalam proses pembuatan UU ada banyak pandangan tapi tujuan kita adalah bagaimana lahirkan UU untuk selesaikan masalah tanpa masalah," tutup Sofyan.
Baca Juga: Sofyan Djalil Kenang Sepak Terjang BJ Habibie saat Krisis Moneter
Berita Terkait
-
Menit-menit Terakhir, Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda
-
Ikut Bergerak! Mahasiswa Aceh: Anggota DPR Dipilih Rakyat, Bukan Kapitalis
-
Selain RUU KUHP, Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Tiga RUU Ini
-
DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini
-
Sofyan Djalil Kenang Sepak Terjang BJ Habibie saat Krisis Moneter
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya