Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil membeberkan alasan ditundanya pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan.
Menurut Sofyan, banyak masyarakat yang belum terinformasi poin-poin yang ada dalam RUU tersebut. Sehingga, Sofyan bersama DPR akan kembali menjelaskan kembali produk hukum yang ditentukan dalam RUU tersebut.
"Ini ditunda karena banyak masyarakat yang belum terinformasi secara baik. Ke depannya, pemerintah bersama DPR akan memberikan pemahaman lebih dulu kepada masyarakat," kata Sofyan dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Mantan Kepala Bappenas ini melanjutkan, salah poin yang masih simpang siur di masyarakat yaitu soal program bank tanah.
Sofyan menerangkan, banyak pihak yang masih salah kaprah dengan kehadiran bank tanah ini.
"Jadi bank tanah itu tujuannya untuk mempercepat reforma agraria. Pemanfaatan tanah akan ditujukan untuk kepentingan sosial dan umum sehingga pemerataan bisa lebih mudah dicapai," jelas dia.
Dalam hal ini, Sofyan memastikan bahwa produk-produk hukum yang ada di RUU pertanahan tersebut telah dibahas sejak lama. Sehingga, penyusunan RUUnya sudah dianggap matang.
Kendati demikian, Sofyan belum memastikan kapan RUU tersebut kembali dibahas dan disahkan oleh DPR.
"Kita belum diskusikan dengan dewan. Dalam proses pembuatan UU ada banyak pandangan tapi tujuan kita adalah bagaimana lahirkan UU untuk selesaikan masalah tanpa masalah," tutup Sofyan.
Baca Juga: Sofyan Djalil Kenang Sepak Terjang BJ Habibie saat Krisis Moneter
Berita Terkait
-
Menit-menit Terakhir, Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda
-
Ikut Bergerak! Mahasiswa Aceh: Anggota DPR Dipilih Rakyat, Bukan Kapitalis
-
Selain RUU KUHP, Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Tiga RUU Ini
-
DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini
-
Sofyan Djalil Kenang Sepak Terjang BJ Habibie saat Krisis Moneter
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah