Suara.com - Edhy Prabowo telah resmi mengantikan Susi Pudjiastuti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy pun telah berjanji untuk melanjutkan kebijakan perikanan yang baik bagi sektor perikanan.
Seperti diketahui sebelumnya, terdapat kebijakan yang kontroversial yang dibuat Susi yaitu pelarangan alat tangkap cantrang.
Lantas apakah kebijakan kontroversial tersebut bakal dilanjutkan Edhy Prabowo?
Menjawab hal itu, Edhy Prabowo mengaku belum memikirkan hal tersebut yang musti dilanjutkan atau tidak. Dia pun meminta waktu kepada semua pihak untuk memutuskan kebijakan tersebut.
"Saya minta waktu untuk hal itu karena ada dualisme, saat memimpin komisi IV ada yang bilang bagus ada yang bilang cantrang melanggar," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menurut Waketum Partai Gerindra ini, perbedaan pendapat terkait alat tangkap cantrang tersebut harus terlebih dahulu diselaraskan. Dengan begitu, lanjut dia, bisa melahirkan kebijakan yang memuaskan semua pihak.
"Semuanya engga pernah lihat pakai kacamata kuda ada yang bagus di daerah mana, ada yang bilang merusak, ada yang bilang enggak, ini kita satukan dulu," tutur dia.
Sebelummya, Edhy menyatakan kebijakan penenggelaman kapal perlu ditinjau lagi, sehingga tak asal melakukan penenggelaman kapal illegal fishing.
"Begini, penenggalaman kapal kan itu baik tapi jangan asal tenggelamkan, harus kita lihat, jangan asal menenggelamkan bukan untuk mencari sensasi, kita mau cari jalan keluar," ucap dia.
Baca Juga: Edhy Prabowo Gantikan Susi Pudjiastuti di KKP, Bisa Tenggelamkan Kapal?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun