Suara.com - Sofyan Basir divonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.
"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono di Pengadilan Tipikor.
Sofyan Basir mantan orang nomor satu di PLN ini sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain pidana badan, Sofyan Basir juga dituntut untuk membayar denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Sofyan Basir diyakini Jaksa bersalah karena telah membantu mengatur pertemuan untuk membahas pemufakatan jahat berupa suap antara penyelenggara negara dan pengusaha terkait kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.
Namun nyatanya Sofyan Basir bebas. Beredar kabar, Sofyan Basir bakal kembali duduk di kursi nomor satu PLN sebagai Direktur Utama PLN.
Menteri BUMN Erick Thohir pun angkat bicara soal isu Sofyan Basir yang akan kembali menduduki jabatan Dirut PLN.
"Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan Basir. Kita semua menghormati proses hukum juga hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan, dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan Basir terehabilitasi dengan sendirinya. Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan Basir akan kembali memimpin PLN, hal ini tergantung kepada keputusan TPA, karena penentuan Direksi PLN harus melalui TPA," kata Erick Thohir, Senin (4/11/2019).
Sebelumnya, Jaksa menduga Sofyan Basir merupakan pihak yang mengatur pertemuan untuk membahas pemufakatan jahat suap kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.
Adapun, pertemuan tersebut terjadi antara Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.
Baca Juga: Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam
Sofyan Basir diduga mengetahui bahwa Eni Saragih dan Idrus Marham menerima imbalan atau suap secara bertahap dari Johanes Kotjo sebesar Rp 4,7 miliar.
Uang tersebut disinyalir untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1.
Awalnya, Eni Saragih ditugaskan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) untuk membantu Johanes Kotjo memuluskan kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Eni kemudian meminta bantuan kepada Sofyan Basir.
Sofyan Basir beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni Saragih dan Johanes Kotjo untuk membahas proyek PLTU. Sofyan pun menyerahkan ke anak buahnya Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso untuk mengurus proposal yang diajukan Johanes Kotjo.
Atas bantuan Sofyan Basir, perusahaan Johanes Kotjo pun mendapatkan jatah proyek PLTU Riau-1. Eni dan Idrus menerima imbalannya sebesar Rp 4,7 miliar dari Johanes Kotjo karena telah membantunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi