Suara.com - Kendati potensi ekonomi kreatif demikian besar, namun regulasi pemerintah belum sepenuhnya mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani saat acara Dialog Nasional Ekonomi Kreatif di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Hal ini menjadi tantangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usaha mereka," kata Rosan.
Rosan bilang, saat ini Pemerintah dan DPR masih membahas rancangan undang-undang tentang ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi ekonomi kreatif.
"Ini sangat diperlukan, agar nantinya dapat diterbitkan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara komprehensif dari hulu sampai hilir," ujarnya.
Pengaturan yang komprehensif kata Rosan harus meliputi pengaturan mengenai kewajiban pemerintah, pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan agar dapat mengembangkan pasar produk kreatif Indonesia, baik untuk keperluan ekspor maupun untuk keperluan domestik.
Peraturan perundang-undangan yang nantinya mengatur mengenai ekonomi kreatif perlu juga mendukung adanya koordinasi lintas sektoral. Koordinasi antar Kementerian/Lembaga belum terlihat optimal dan masih terdapat beberapa program kerja yang tumpang tindih.
"Apalagi sekarang ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan ada Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, maka tantangannya adalah bagaimana sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan dapat diciptakan sehingga mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia dan di daerah," ucapnya.
Hadir dalam dialog tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio bersama Wakilnya Angela Herliani Tanoesoedibjo dan sejumlah pengurus pusat Kadin.
Baca Juga: Pengusaha Ngeluh soal Ekonomi Kreatif, Wishnutama Bisa Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal