Suara.com - Kendati potensi ekonomi kreatif demikian besar, namun regulasi pemerintah belum sepenuhnya mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani saat acara Dialog Nasional Ekonomi Kreatif di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Hal ini menjadi tantangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usaha mereka," kata Rosan.
Rosan bilang, saat ini Pemerintah dan DPR masih membahas rancangan undang-undang tentang ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi ekonomi kreatif.
"Ini sangat diperlukan, agar nantinya dapat diterbitkan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara komprehensif dari hulu sampai hilir," ujarnya.
Pengaturan yang komprehensif kata Rosan harus meliputi pengaturan mengenai kewajiban pemerintah, pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan agar dapat mengembangkan pasar produk kreatif Indonesia, baik untuk keperluan ekspor maupun untuk keperluan domestik.
Peraturan perundang-undangan yang nantinya mengatur mengenai ekonomi kreatif perlu juga mendukung adanya koordinasi lintas sektoral. Koordinasi antar Kementerian/Lembaga belum terlihat optimal dan masih terdapat beberapa program kerja yang tumpang tindih.
"Apalagi sekarang ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan ada Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, maka tantangannya adalah bagaimana sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan dapat diciptakan sehingga mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia dan di daerah," ucapnya.
Hadir dalam dialog tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio bersama Wakilnya Angela Herliani Tanoesoedibjo dan sejumlah pengurus pusat Kadin.
Baca Juga: Pengusaha Ngeluh soal Ekonomi Kreatif, Wishnutama Bisa Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo