Suara.com - Sebanyak 450 penumpang Sriwijaya Air dan Nam Air gagal terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis (7/10/2019). Kebanyakan dari para penumpang sudah berada di bandara tersebut sejak malam hari.
Penumpukan yang sebelumnya terjadi di Terminal 2D Bandara Soetta sudah mulai berangsur sepi. Lantaran, sebagian penumpang telah mendapatkan refund atau pengembalian uang tiket dari pihak maskapai.
Namun tak sedikit calon penumpang yang kecewa dengan kejadian tersebut. Mereka yang kecewa rata-rata berencana terbang untuk melakukan pekerjaan atau perjalanan bisnis di luar Jakarta maupun Tangerang.
"Sudah dikembalikan. Tidak jadi berangkat, saya mau beli tiket ke maskapai lain yang terbang hari ini juga," ungkap salah seorang penumpang yang enggan menyebut namanya di kawasan parkiran Terminal 2D pada Kamis (7/10/2019).
Sementara itu, terlihat di luar Terminal 2D penumpukan tidak terjadi. Aktivitas di terminal tersebut terbilang normal.
Saat dikonfirmasi, Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang mengatakan, kekinian setidaknya masih ada 11 maskapai Sriwijaya Air belum beroperasi.
"Tiga delay dan satu penerbangan dibatalkan (canceled). Informasi dari officer in charge (OIC) menyatakan bahwa ada 11 penerbangan tidak beroperasional," kata Febri.
Meski begitu, lanjut Febri, kondisi di ruang tunggu Terminal 2D terbilang normal. Dia juga membenarkan sebagian dari penumpang telah meminta pengembalian dana tiket.
"Kondisi sampai saat ini aman. Karena sebagian (penumpang) yang cancel juga sudah melakukan refund," ucapnya.
Baca Juga: Kisruh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Bikin Susah Banyak Orang
Sementara itu saat dikonfirmasi Suara.com Humas Sriwijaya Air Retri Maya enggan menjawab. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun jadwal terbang Sriwijaya dan NAM Air dari Bandara Soetta yang delay meliputi:
- SJ272 tujuan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali
- SJ050 tujuan Bandara HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan
- SJ088 tujuan Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung
- IN056 tujuan Bandara HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Kisruh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Bikin Susah Banyak Orang
-
Garuda Indonesia Ceraikan Sriwijaya Air, Menhub: Biarin
-
Garuda Indonesia Lepas Sriwijaya Air, Saham GIAA Nyungsep
-
Kondisi Mengkhawatirkan, Sriwijaya Air Sementara Diminta Tak Terbang
-
Ratusan Calon Penumpang Sriwijaya Air Terlantar di Bandara Soekarno Hatta
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS