Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sambil menunjukkan surat pencekalan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyatakan, pihaknya tidak tahu soal surat tersebut.
Ronny menjelaskan, pihaknya baru mengetahui surat itu dari media sosial. Bahkan, dia tidak begitu tahu dengan isi dari surat tersebut.
"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat itu. Karena kan suratnya samar-samar, tidak jelas," kata Ronny saat menggelar konferensi pers di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Terkait dengan pencekalan yang disuarakan Habib Rizieq, Ronny menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk melarang warganya untuk masuk kembali ke tanah air.
Pihak Imigrasi bisa melakukan pencekalan hanya terhadap warga negara asing (WNA). Itupun dengan alasan memiliki masalah soal keimigrasian. Penangkalan bagi WNA itu tercantum ke dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 mengacu kepada ketentuan umum yang berkaitan dengan penangkalan.
"Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," tandasnya.
Diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui laman video media sosial (medsos) Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi: Kami Tak Pernah Terbitkan Surat Cekal untuk Habib Rizieq
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu