Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sambil menunjukkan surat pencekalan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyatakan, pihaknya tidak tahu soal surat tersebut.
Ronny menjelaskan, pihaknya baru mengetahui surat itu dari media sosial. Bahkan, dia tidak begitu tahu dengan isi dari surat tersebut.
"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat itu. Karena kan suratnya samar-samar, tidak jelas," kata Ronny saat menggelar konferensi pers di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Terkait dengan pencekalan yang disuarakan Habib Rizieq, Ronny menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk melarang warganya untuk masuk kembali ke tanah air.
Pihak Imigrasi bisa melakukan pencekalan hanya terhadap warga negara asing (WNA). Itupun dengan alasan memiliki masalah soal keimigrasian. Penangkalan bagi WNA itu tercantum ke dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 mengacu kepada ketentuan umum yang berkaitan dengan penangkalan.
"Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," tandasnya.
Diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui laman video media sosial (medsos) Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi: Kami Tak Pernah Terbitkan Surat Cekal untuk Habib Rizieq
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran