Suara.com - Saham-saham portfolio Narada Asset Management (NAM) mengalami penurunan dan anjlok hingga angka 25 persen dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut.
Kinerja fortpolio Narada mengalami kejatuhan sejak awal pekan ini, yang tercermin dari penurunan nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP). Produk ini memiliki aset berupa saham yang sangat berfluktuasi dalam jangka waktu pendek.
Penyebab turunnya saham-saham tersebut, lantaran kegagalan membayar bayar fasilitas margin di beberapa perusahaan sekuritas seperti Kiwoom Sekuritas, Samuel Sekuritas, KGI, Mega Capital dan beberapa perusahaan lain nya senilai Rp 150 miliar.
Saham-saham NAM yang turun sendiri mencakup PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) mengalami penurunan dari Rp 850 per lembar menjadi Rp 314 per lembar, PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) turun dari Rp 1.100 per lembar menjadi Rp 466 per lembar, PT Forzaland Indonesia Tbl (FORZ) turun dari Rp 900 per lembar menjadi Rp 298 per lembar, PT Borneo Olah Sarana Tbk (BOSS) turun dari Rp 500 per lembar menjadi Rp 179.
Peneliti INDEF Abdul Manaf Pulungan menilai anjloknya saham NAM hingga potensi kegagalan membayar penempatan dana nasabah disebabkan dari faktor internal perusahaan itu sendiri.
"Biasanya dari sisi internal perusahaan karena perusahaan asset itu biasanya mereka menghimpun dana dari domestik dan mereka menjanjikan return yang sangat tinggi bagi investor," ungkap dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11/ 2019).
Abdul menjelaskan, ketika perusahaan asset management itu menetapkan yield yang tinggi mereka harus melepaskan instrumen yang tinggi ke investasi - investasi yang kurang secure.
"Misalnya, ratingnya katakan di bawah peluang untuk default sangat tinggi. Jadi karena ada desakan return yang harus dikasih pemilik dana jadi enggak secure," ungkap dia.
Dengan janji mengembalikan return yang tinggi, kata dia, para perusahaaan tersebut juga terbiasa untuk membuat profil sebaik mungkin. Namun tidak memikirkan resiko ke depannya.
Baca Juga: Tanah Kavling Ditanami Kurma Ternyata Bodong, Bos OJK Ngaku Belum Tahu
"Biasanya perusahaan (asset management) yang baru cari berkembang biasa cari muka dulu. Yang terpenting mereka populer dulu tanpa memikirkan resiko kedepan. Nah ini yang tidak diawasi oleh otoritas karena dia profilnya di awal-awal bagus tapi keterbukaan risikonya tinggi," katanya.
Dengan kondisi demikian, dia menyarankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bertindak tegas kepada perusahaan asset management NAM yang berpotensi gagal membayar penempatan dana nasabah.
OJK sendiri saat ini telah mensuspend transaksi dari NAM. Dengan begitu NAM hanya boleh menerima pinjaman uang yang sifatnya penyelesaiannya untuk transaksi broker.
"Kalau tidak ditindak tegas seperti itu akan berdampak secara sistemik. Karena satu perusahaan mempunyai hubungan dengan perusahaan lain dan perusahaan itu juga mempunyai hubungan bank. Jadi berdampak dan mengancam sistem keuangan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya