Suara.com - GohalalGo, marketplace digital berbasis syariah terbesar di Indonesia, semakin memberikan akses kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan ibadah haji dan umrah ke tanah suci.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT GohalalGo dan Pegadaian serta enam perusahaan biro perjalanan yang tergabung dalam Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan secara Tripartit oleh GohalalGo dan Pegadaian bersama 6 mitra biro perjalanan yang direkomendasikan Gohalalgo ditahap awal ini yakni, Aqobah Tour & Travel, Tazkia Tour & Travel, Patuna Tour & Travel, Permata Tour & Travel, Permata Tour &Travel, dan Madani Tour & Travel.
CEO GohalalGo Hega Bernoza mengatakan, kerjasama dengan salah satu perusahaan BUMN ini sebagai upaya percepatan bisnis perseroan.
Nantinya masyarakat bisa memiliki alternatif pilihan lebih dari 500 paket umrah dan perjalanan wisata halal yang disajikan oleh platform aplikasi GohalalGo secara langsung atau host to host.
Hega menambahkan, dengan program ini para Nasabah pegadaian dapat memilih paket umrah, Haji dan wisata halal biro perjalanan terbaik dari mitra GohalalGo dan bisa langsung bertransaksi secara langsung di 4.200 cabang kantor Pegadaian di seluruh Indonesia.
“Harapannya kita bisa membantu masyarakat sebanyak mungkin agar bisa menjalankan ibadah umrah. Semoga kerjasama ini membawa manfaat bagi kami, pegadaian, perusahaan travel dan tentunya bisa memberikan nilai bagi masyarakat agar lebih mudah berangkat ke tanah suci,” jelas Hega dalam keterangannya, Senin (2/12/2019).
Dia mentargetkan, dari kerjasama ini GohalalGo bisa memberangkatkan lebih dari 2.500 jamaah di tahun 2020 mendatang.
“Kalau bisa lebih dari angka itu,” ucap Hega.
Baca Juga: Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin
Di tempat yang sama, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan, kerjasama ini merupakan bagian dari produk pembiayaan umrah dan wisata religi yang ditawarkan Pegadaian yang bernama Arrum Safar.
"Arrum Safar merupakan pembiayaan berbasis syariah untuk keperluan perjalanan wisata rohani seperti ibadah umroh atau perjalanan wisata halal lainnya dengan jaminan emas/berlian atau barang berharga lain seperti sertifikat tanah/bangunan, BPKB atau dokumen yang menunjukkan kemampuan membayar (SK/payroll gaji)," jelas Harianto Widodo.
Perseroan berharap, produk Arrum Safar ini menjadi produk unggulan yang diminati masyarakat sebagaimana produk Arrum haji atau tabungan emas yang lebih dulu diluncurkan.
Harianto melanjutkan, produk Arrum Safar disediakan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah atau melakukan perjalanan ziarah/wisata halal lain baik di dalam maupun luar negeri.
Hingga saat ini peluncuran produk Arrum Safar masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sekarang masih dalam proses uji coba untuk internal karyawan Pegadaian. Jadi, belum diluncurkan untuk masyarakat luas karena masih menunggu izin OJK. Kerjasama ini merupakan bagian dari ihktiar mempersiapkan infrastruktur sehingga ketika izin OJK turun, produk ini dapat langsung diakses oleh masyarakat luas," pungkas Harianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026