Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan, untuk menuntaskan persoalan PT Asuransi Jiwasraya terdapat empat cara yang harus dilakukan manajemen, yaitu pertama memberikan informasi yang detail kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Kedua, manajemen baru harus mampu menjaga barang bukti, mengingat pelanggaran ini sudah terjadi sejak 2014 silam.
Ketiga, pemerintah dan manajemen baru tidak berupaya untuk menghapus jejak pelanggaran hukum yang terjadi di masa lalu.
Keempat, manajemen baru bersama seluruh pemangku kebijakan harus berupaya mendukung penyehatan Jiwasraya.
Hendrawan menuturkan, manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya harus cepat menyelesaikan masalah dugaan korupsi di perusahaan itu agar dapat mempercepat menyehatkan kembali perusahaan.
"DPR mendukung penyehatan Jiwasraya tapi masalah hukumnya harus diselesaikan lebih dulu. Kami juga berharap nasabah bersabar dan percaya dengan langkah-langkah yang sedang dilakukan manajemen baru dan pemerintah," kata Hendrawan, Senin (12/2/2019).
Dari paparannya, Hendrawan menjelaskan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu mengalami ekuitas yang minus hingga Rp 24 triliun per September 2019.
Dugaan korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi terhadap kasus tersebut merupakan kesalahan manajemen lama ketika Jiwasraya dipimpin Hendrisman Rahim.
"Ini harus dipertanggungjawabkan oleh manajemen lama. Bukan yang baru," ujar Hendrawan.
Baca Juga: Kejati Cium Adanya Dugaan Korupsi di Asuransi Jiwasraya
Ia menjelaskan dugaan praktik korupsi di tubuh manajemen Jiwasraya terlihat saat manajemen baru memaparkan kondisi keuangan perseroan bulan Oktober 2019.
Ekuitas minus karena manajemen lama salah dalam menempatkan investasi perseroan pada saham-saham seperti PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
"Kalau penempatan investasinya tepat, tentu kasus ini tak akan terjadi. Kalau saya lihat modus dugaan korupsi yang digunakan manajemen lama dengan cara-cara menempatkan investasi yang tampak bagus, padahal buruk," ujar Hendrawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN