Suara.com - Kendaraan yang melintas di jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II diharapkan dapat membatasi kecepatannya pada skala aman. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto mengatakan, untuk tahap awal pengoperasian jalan tol layang sepanjang 38 kilometer tersebut, kendaraan disarankan melintas dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam.
Sugiyartanto mengatakan hal tersebut kala mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek kondisi terkini jalan tol Japek II elevated dalam rangka menghadapi arus kendaraan saat Natal dan Tahun Baru. Dalam peninjauan tersebut, turut ikut antara lain Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Istiono dan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani.
“Yang tidak kita harapkan adalah, karena ini jalan tol yang baru, animo masyarakat (mencoba melintasi) tinggi lalu menjadi ajang ujicoba (kecepatan tinggi) kendaraannya. Untuk itu kami meminta bantuan personel Korlantas untuk mensupport saat pengoperasiannya,” ungkap Sugiyartanto.
Lebih lanjut, Dirjen Bina Marga menuturkan pembatasan kecepatan kendaraan disebabkan di lapangan masih ada pembenahan-pembenahan teknis dalam rangka penyempurnaan jelang pengoperasian yang direncanakan pada tanggal 20 Desember. Aspek kehati-hatian saat melewatinya sangat diperlukan karena jalan tol layang sepanjang 38 kilometer tersebut menjadi pengalaman baru bagi pengendara.
“Dengan adanya jalan tol ini maka menambah kapasitas jalan tol Jakarta-Cikampek eksisting yang sudah padat sebelumnya. Jalan tol ini khusus untuk kendaraan golongan I non bus dengan tujuan jarak jauh,” sambungnya.
Menhub menambahkan untuk pengawasan batasan kecepatan, akan disiapkan kamera pemantau atau CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melampaui batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Selain itu pihak pengelola akan mensiagakan petugas di setiap 4 kilometer.
Setelah dibuka lalu lintas pada 20 Desember mendatang, Ditjen Bina Marga tetap akan mengevaluasi teknis pelaksanaannya sebelum diberlakukan tarif tol nya paling lambat pada Februari tahun depan. Budi Karya Sumadi mengatakan, belum berlakunya tarif tol karena menunggu seluruh fasilitas yang ada sudah terpenuhi.
“Satu di antara fasilitas yang akan disediakan adalah seperti kantung parkir atau parking bay. Penggarapan parking bay diharapkan rampung dalam tempo dua bulan kedepan,” terang Menhub.
Baca Juga: Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Orang Kaya Mulai Demen Investasi Emas Dibandingkan Simpan Uang
-
4 Tips Memilih Tandon Air yang Tepat untuk Rumah Anda, Kenali Masing-Masing Bahan
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?