Suara.com - Kendaraan yang melintas di jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II diharapkan dapat membatasi kecepatannya pada skala aman. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto mengatakan, untuk tahap awal pengoperasian jalan tol layang sepanjang 38 kilometer tersebut, kendaraan disarankan melintas dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam.
Sugiyartanto mengatakan hal tersebut kala mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek kondisi terkini jalan tol Japek II elevated dalam rangka menghadapi arus kendaraan saat Natal dan Tahun Baru. Dalam peninjauan tersebut, turut ikut antara lain Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Istiono dan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani.
“Yang tidak kita harapkan adalah, karena ini jalan tol yang baru, animo masyarakat (mencoba melintasi) tinggi lalu menjadi ajang ujicoba (kecepatan tinggi) kendaraannya. Untuk itu kami meminta bantuan personel Korlantas untuk mensupport saat pengoperasiannya,” ungkap Sugiyartanto.
Lebih lanjut, Dirjen Bina Marga menuturkan pembatasan kecepatan kendaraan disebabkan di lapangan masih ada pembenahan-pembenahan teknis dalam rangka penyempurnaan jelang pengoperasian yang direncanakan pada tanggal 20 Desember. Aspek kehati-hatian saat melewatinya sangat diperlukan karena jalan tol layang sepanjang 38 kilometer tersebut menjadi pengalaman baru bagi pengendara.
“Dengan adanya jalan tol ini maka menambah kapasitas jalan tol Jakarta-Cikampek eksisting yang sudah padat sebelumnya. Jalan tol ini khusus untuk kendaraan golongan I non bus dengan tujuan jarak jauh,” sambungnya.
Menhub menambahkan untuk pengawasan batasan kecepatan, akan disiapkan kamera pemantau atau CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melampaui batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Selain itu pihak pengelola akan mensiagakan petugas di setiap 4 kilometer.
Setelah dibuka lalu lintas pada 20 Desember mendatang, Ditjen Bina Marga tetap akan mengevaluasi teknis pelaksanaannya sebelum diberlakukan tarif tol nya paling lambat pada Februari tahun depan. Budi Karya Sumadi mengatakan, belum berlakunya tarif tol karena menunggu seluruh fasilitas yang ada sudah terpenuhi.
“Satu di antara fasilitas yang akan disediakan adalah seperti kantung parkir atau parking bay. Penggarapan parking bay diharapkan rampung dalam tempo dua bulan kedepan,” terang Menhub.
Baca Juga: Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan