Suara.com - Polemik ekspor benih lobster yang sedang diperdebatkan oleh Susi Pudjiastuti dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus berlanjut. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pun ikut menanggapi hal tersebut.
Dahlan memberikan saran atas persoalan ekspor benih lobster yang disampaikannya melalui tulisan berjudul "Rahasia Lobster" yang diunggah pada Jumat (20/12/2019).
Dikutip dari tulisan Dahlan dari disway.id, bahwa "baiknya larangan Bu Susi itu jangan dicabut dulu. Tapi berikan kuota penangkapan terbatas untuk baby lobster. Khusus hanya cukup untuk siapa pun yang mau berdarah-darah memulai budidaya lobster".
Menurut Dahlan, larangan penangkapan benih lobster tidak sepenuhnya efektif. Sebab walaupun dilarang tetap terjadi ekspor ilegal yang merugikan negara.
Sebaiknya Indonesia meniru upaya Vietnam dalam membudidayakan lobster.
"Budidaya kerapu kini sudah umum. Sudah banyak yang bisa. Siapa tahu keterampilan kita berikutnya adalah budidaya lobster. Lewat kesungguhan kelas Vietnam," kata Dahlan.
Budidaya lobster memang berbeda jauh dengan udang karena makanannya harus khusus.
Dahlan berpendapat "tambak lobster" harus di laut dan jangan laut yang sudah tercemar dengan makanannya yang sangat khusus yaitu ikan segar. Sehingga "tambak lobster" harus berbentuk keramba khusus.
"Ini tantangan lain lagi bagi lembaga ilmu pengetahuan agar tidak hanya bisa menyalah-nyalahkan Vietnam," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pelantikan, Aktivis Gelar Teatrikal Tolak Pimpinan KPK Bermasalah
Ia berkeyakinan kesuksesan Vietnam bisa menginspirasi banyak pebisnis ikan di Indonesia jika mau membudidayakan lobster dengan cara seperti itu.
Dalam tulisan itu, Dahlan juga menyebut sosok Edhy Prabowo bukan orang yang asal bicara terkait wacana larangan ekspor benih lobster.
"Saya tahu Menteri Perikanan dan Kelautan sekarang ini, Edhy Prabowo, bukan orang yang suka perang apalagi perang mulut. Beliau bukan tipe orang yang asal bicara. Bukan pula tipe anggota DPR yang asal kritik dan menyerang," ungkap Dahlan.
Untuk diketahui, Susi Pudjiastuti dibuat geram dengan wacana ekspor benih lobster yang bakal diterapkan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo.
Bukan tanpa asalan, semasa menjabat sebagai Menteri KKP, Susi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Namun kebijakan tersebut rencananya akan dihapus.
Alhasil, Susi kerap melayangkan protes tentang kebijakan tersebut lewat media sosial. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.
Berita Terkait
-
Murka, Susi Ancam Akun yang Tuduh Perusahaannya Beli Bibit Lobster
-
Susi Pudjiastuti Raih Penghargaan Tokoh Publik Paling Dikagumi
-
Umat Kristiani Dilarang Natalan hingga Ibu Kota Pindah Untungkan Elite
-
Polemik Ekspor Benih Lobster, Kesatuan Nelayan Pandeglang: Setuju Sekali
-
Susi Beri Bukti Keuntungan Setelah Dulu Dia Larang Ekspor Bibit Lobster
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026