Suara.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) M Fanshurullah Asa memprediksi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 2020 bakal kembali melebihi kuota alias jebol.
Hal ini, sama dengan kondisi pada tahun 2019 yang juga alami kelebihan kuota.
Ia pun memperkirakan, kelebihan kuota BBM subsidi pada tahun 2020 sebesar 700 kiloliter (KL) dari kuota yang ditetapkan sebesar 15,87 KL.
"Karena pada tahun 2019 over kuota BBM subsidi 1,5 juta KL cuma nambah 800 ribu KL. Artinya, kalau sama asumsi itu akan menjadi kelebihan atau over kuota 700 ribu KL," ujar Fanshurullah di kantornya, Senin (30/12/2019).
Pria yang akrab disapa Ifan ini menuturkan, permasalahan jebolnya kuota BBM subsidi karena masih adanya penyimpangan dalam penyaluran. Salah satunya, yaitu penyaluran BBM subsidi yang tak sesuai volume yang ditetapkan.
"Jadi ada yang tak tepat sasaran, tak sesuai volume, tak sesuai dengan amanah baik UU Migas maupun Perpres," ucap dia.
Sementara untuk tahun 2019, BPH Migas mencatat per 23 Desember 2019 kelebihan kuota dalam penyaluran BBM Subsidi mencapai 1,28 juta KL.
"Jadi kelebihan kuota mencapai Rp 3 triliun kalau dikalikan kurs APBN," tandas dia.
Meski demikian, pihaknya memiliki jurus-jurus untuk menangkal jebolnya kuota BBM Subisidi yaitu melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak .
Baca Juga: Kado Tahun Baru 2020, Kuota BBM Bersubsidi Ditambah
Menurutnya, jurus tersebut telah diusulkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Ifan menjelaskan, dalam usulan tersebut terdapat empat usulan. Pertama, mengusulkan agar kendaraan beroda enam tak lagi bisa mengisi BBM bersubsidi. Karena, ia melihat banyak kendaraan beroda enam yang bukan dari sektor perkebunan dan pertambangan yang mengisi BBM bersubsidi.
"Kedua untuk kereta barang itu tak lagi diberikan bbm subisidi, kai selama ini dibantu subisidinya penumpang sekaligus barang, dan barang sejak tahun karena dalam prakteknya kerata mengangkut batu bara kalau untuk digunakan perusahaan investasi dari luar kurang pas," ujar Ifan.
Kemudian Ketiga, Ifan meminta adanya penghilangan kata kincir pada pembudidaya ikan skala kecil. Ia menjelaskan, nantinya pembudidaya ikan skala kecil tak lagi menggunakan teknologi kincir bisa menggunakan BBM Bersubsidi untuk teknologi lain.
"Keempat ini usulan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Ibu Susi bilang BBM subsidi hanya diberikan ke kapal 10 GT ke bawah, sekarang 30 GT. Kami yakini kalau ini bisa direvisi bisa kurangi over kuota tadi," ucap dia.
Selain itu, Ia juga meminta kepada Pertamina agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya bisa mencatat nomor polisi kendaraan yang menggunakan BBM subsidi. Saat ini, tambahnya, dari 5.518 SPBU baru 600 SPBU yang mencatat nomor polisi kendaraan yang gunakan BBM subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut