Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji memberikan sejumlah insentif fiskal bagi setiap perusahaan yang akan go-public dengan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Insentif tersebut, kata Sri Mulyani, ada dalam paket kebijakan omnibus law perpajakan yang saat ini sedang digodok pemerintah bersama DPR.
"Dalam omnibus law perpajakan, akan menurunkan tarif PPh badan, tambahan insentif, penurunan tarif PPh untuk perusahaan yang go-public, insentif untuk menggunakan pengenaan PPh atas dividen dan pemberlakuan asas teritori," kata Sri Mulyani saat Penutupan Perdagangan Saham Bursa Efek Indonesia Tahun 2019, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Semua yang dilakukan pemerintah tersebut kata Sri Mulyani adalah untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, sehingga makin banyak perusahaan go-public.
"Munculnya perusahaan yang semakin besar dan bisa secara organisasi maupun non organik bisa aligible untuk masuk ke pasar modal sehingga bisa menciptakan tambahan additional alternatif bagi para investor untuk berinvestasi di pasar modal," katanya.
Di lain sisi, Sri Mulyani mengatakan 2019 merupakan tahun yang berat bagi pelaku usaha. Hal itu seiring dampak ketidakpastian kondisi ekonomi global.
"Kita semua tahu tahun ini merupakan tahun yang cukup berat bagi seluruh pelaku ekonomi, sehingga kita semua memahami di dalam mengelola kinerja perekonomian, termasuk kinerja bursa, dibutuhkan ekstra effort," katanya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Sri Mulyani meminta semua stakeholder untuk bersinergi satu sama lain menghadapi gejolak ekonomi global.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tim Omnibus Law Keamanan Laut Baru Bekerja 2020 Awal
Berita Terkait
-
Bangganya Sri Mulyani Soal Pembangunan Infrastruktur di Era Jokowi
-
Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres
-
Mahfud MD Sebut Tim Omnibus Law Keamanan Laut Baru Bekerja 2020 Awal
-
Ramai Akun @KemenkeuMengaji, Netizen Ungkit Sri Mulyani Soal Radikalisme
-
100 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya